Detik Kasus Mojokerto – Setelah Untung Mulyono ditangkap, Idris Ahcmadi Ihcwan Juga di tangkap Polisi Karena Nyabu.

Senin, 4 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Mojokerto, detikkasus.com – Berdasarkan pengembangan dari hasil tangkapan sebelumnya, pada hari sabtu tanggal 02 september 2017 sekira jam 16.00 wib, Unit reskrim polsek Mojosari melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang bernama: ACHMADI IHCWAN Alias Cak dek bin Wagiso jenis kelamin Lelaki usia 53 thn, Pekerjaaan swasta, alamat Dusun Janti Rt03/01 Desa Jatilangkung Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto

Baca Juga:  BABINSA PEPELEGI KORAMIL 0816/16 WARU HADIRI PERLOMBAAN BOLA VOLI DI WILAYAH DESA PEPELEGI KEC WARU SIDOARJO

Tkp- tempat kejadian perkara di Dusun Janti Rt 03/01 desa Jatilangkung Kecamatan pungging Kabupaten Mojokerto Jawa timur.

Dengan barang bukti (BB).
1. 1(satu) buah pipet yang berisi shabu.
2. Seperangkat alat hisap shabu.
3. 1(satu) buah hand phone merk nokia warna hitam nomor kartu 085785827518.

KRONOLOGIS KEJADIAN:
Berdasarkan pengembangan dari tersangka saudara UNTUNG MULYONO Alias Mbah TUNG Bin AKHMAD IDRIS, Selanjutnya anggota unit reskrim polsek Mojosari berhasil menangkap tersangka AHCMADI IHCWAN Alias CAK DEK Bin WAGISO, yang saat itu sedang mengkonsumsi Narkoba jenis shabu di dalam rumahnya dusun janti Rt 03/01 Desa Jatilangkung Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto dan didapat barang bukti shabu didlm pipet kaca dan seperangkat alat hisap shabu, serta 1(satu) buah handphone merk Nokia warna hitam milik tersangka yang digunakan untuk membeli, menjual, dan tersangka membenarkan telah menjual 1 (satu) Paket shabu tersebut kepada saudara UNTUNG MULYONO Als mbah Tung bin akhmad idris,selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa kepolsek mojosari untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Priya).

Baca Juga:  Gara Gara Keseringan Bermain Saham, Karyawan BRI Sampang Dijebloskan ke Penjara, Reporter Detik Kasus Hernandi K S.Sos M.Si.

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB