Kanit Reskrim Polsek Kubutambahan Rakor Dengan Anggota Unit Reskrim Polsek Kubutambahan

Senin, 4 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Kubutambahan jajaran dari Polres Buleleng hari Senin tanggal 4 September 2017, pukul 09.00 wita Kanit Reskrim Polsek Kubutambahan Iptu Gede Sumarjaya menyampaikan hasil arahan Kasat Reskrim Polres Buleleng pada hari Sabtu tanggal 2 September 2017.

Adapun isi sebagai Arahan Kasat Reskrim Polres Buleleng sebagai berikut :
1. Dalam proses penyelidikan dan penyidikan menggunakan dasar laporan Polisi.
2. Saat penyidikan dilakukan 1 minggu setelah Sprin Penyidikan terbit segera kirim SPDP ke JPU sesuai Keputusan MK.
3. Untuk penyampaian SP2HP hanya diberikan kepada Korban pada saat dilakukan Penyidikan.
4. Setiap Penyidik maupun Penyelidikan agar dapat melakukan Pengungkapan Kasus .
5. Untuk mempermudah penyampaian informasi agar dibuat gruop untuk seluruh anggota Reskrim baik Polres dan Polsek gabung menjadi satu dan satu grup khusus Unit Buser.
6. Segala kordinasi tentang Penyidikan agar di Share di Gruop.

Baca Juga:  Super Murah Mais Tours, Semua Bisa Umroh.

*Arahan Waka Polres*
1. Agar penyidik atau penyelidik yang menangani kasus dan atau bila ada laporan pidana agar mendatangi TKP sebagai wujud kinerja Polri yang melayani masyarakat.
2. Diperlukan selalu turun untuk serap informasi dari masyarakat dan setiap hari harus dilakukan oleh unit lidik serta buat dokumentasinya.
3. Tingkatkan kembali kring serse untuk dapat cegah terjadinya tindak pidana.
4. Agar setiap 2 bulan sekali lakukan konsulidasi komodite reskrim.

Baca Juga:  Mewujudkan Prannya Bhabinkamtibmas Anturan Aktif Bergotong Royong Bersama Warga

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH menyampikan “Rapat Koordinasi yang dilaksanakan oleh Unit Reskrim Polsek Kubutambahan menyampaikan Arahan tentang Perintah Kasat Reskrim Polres Buleleng dan Waka Polres Buleleng tentang tata cara sidik, lidik dan Penyerahan Sp2Hp Kasus agar tidak terjadinya kesalahan dan komplin dari Masyarakat”, ucap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Berani Jujur Hebat

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru