Kanit Reskrim Polsek Kubutambahan Rakor Dengan Anggota Unit Reskrim Polsek Kubutambahan

Senin, 4 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Kubutambahan jajaran dari Polres Buleleng hari Senin tanggal 4 September 2017, pukul 09.00 wita Kanit Reskrim Polsek Kubutambahan Iptu Gede Sumarjaya menyampaikan hasil arahan Kasat Reskrim Polres Buleleng pada hari Sabtu tanggal 2 September 2017.

Adapun isi sebagai Arahan Kasat Reskrim Polres Buleleng sebagai berikut :
1. Dalam proses penyelidikan dan penyidikan menggunakan dasar laporan Polisi.
2. Saat penyidikan dilakukan 1 minggu setelah Sprin Penyidikan terbit segera kirim SPDP ke JPU sesuai Keputusan MK.
3. Untuk penyampaian SP2HP hanya diberikan kepada Korban pada saat dilakukan Penyidikan.
4. Setiap Penyidik maupun Penyelidikan agar dapat melakukan Pengungkapan Kasus .
5. Untuk mempermudah penyampaian informasi agar dibuat gruop untuk seluruh anggota Reskrim baik Polres dan Polsek gabung menjadi satu dan satu grup khusus Unit Buser.
6. Segala kordinasi tentang Penyidikan agar di Share di Gruop.

Baca Juga:  57 Botol Miras Dan 5 Jirigen Tuak Di sita Polsek Purwoharjo | Reporter Detikkasus Jawa-Bali. Teddy.SH.

*Arahan Waka Polres*
1. Agar penyidik atau penyelidik yang menangani kasus dan atau bila ada laporan pidana agar mendatangi TKP sebagai wujud kinerja Polri yang melayani masyarakat.
2. Diperlukan selalu turun untuk serap informasi dari masyarakat dan setiap hari harus dilakukan oleh unit lidik serta buat dokumentasinya.
3. Tingkatkan kembali kring serse untuk dapat cegah terjadinya tindak pidana.
4. Agar setiap 2 bulan sekali lakukan konsulidasi komodite reskrim.

Baca Juga:  Pergi Ke Ladang, Mbah Sumiran Ponorogo Meninggal Mendadak.

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH menyampikan “Rapat Koordinasi yang dilaksanakan oleh Unit Reskrim Polsek Kubutambahan menyampaikan Arahan tentang Perintah Kasat Reskrim Polres Buleleng dan Waka Polres Buleleng tentang tata cara sidik, lidik dan Penyerahan Sp2Hp Kasus agar tidak terjadinya kesalahan dan komplin dari Masyarakat”, ucap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Serah Terima Tugas Jaga Sebagai Wujud Kesiap Siagaan Personil Polsek Sukasada yang Melaksanakan Tugas

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB