FKMB Rencana Melakukan aksi Damai jumat 16/11/2018 di kantor inspektorat, Kantor Kejaksaan Negeri, dan Kapolres Bojonegoro.
Detikkasus.com | Provinsi Jatim kabupaten Bojonegoro, FKMB (Forum Kedaulatan Masyarakat Bojonegoro) selasa 14/11/2018 ketua FKMB EDY SUSILO melayangkan surat pemberitahuan ke polres Bojonegoro berencana melakukan aksi Damai ke kantor Inspektorat,kantor kejaksaan,dan mendatangi polres Bojonegoro, bersama rombongan masyarakat sekitar 50 orang
menanyakan perkembangan
kasus atas laporan tgl 6 april 2017
Tentang dugaan korupsi berupa penyelewengan dana desa dan alokasi dana desa th anggaran 2016 yang hingga saat ini penyelidikannya belum ada perkembangan apapun dari polres Bojonegoro.
Karena menurut informasi hasil penyelidikan inspektorat Bojonegoro sudah selasai dengan kerugian sebesar 138 000 000 ,yang seharusnya segera di kembalikan oleh saudara TOTOK S,mantan kades Pragelan hingga saat ini belum ada pengembalian ke kas desa.
Menanyakan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas inspektorat Bojonegoro ,hingga saat ini belum ada titik terang.
Menanyakan kasus dugaan parisipating interes blok cepu (EMCL) yang di kelola oleh BUMD ,PT ADS dan Swasta PT SER yang sangat merugikan Negara dan masyarakat Bojonegoro,
Menanyakan dugaan kasus perjalanan dinas DPRD Bojonegoro th anggaran 2006/,2007 yang merugikan negara 13 M, hingga saat ini belum jelas dan dana tersebut belum dikembalikan semua,dan hanya menjerat dua anggota DPRD Bojonegoro saja
Menanyakan kasus dugaan korupsi dana Bimtek dan sosialisasi UU th 2012,yang merugikan Negara sebesar 8,7 M padahal menurut Undang Undang Tipikor bahwa pengembalian hasi korupsi tidak berarti menghilangkan unsur pidana,
Lebih lanjud disampaikan kepada awak media ini ,”EDY SUSILO mengatakan bukan hanya FKMB saja yang wajib mengungkap kasus korupsi warga masyarakat dan semua element di Bojonegoro di wajibkan untuk mengunkap semua kasus korupsi di Bojonegoro tegas ,”tegas EDY SUSILO,(aji)