Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – pada hari Sabtu 10 Nopember 2018 pukul 23.50 wita, anggota unit reserse dan kriminal Polsek Tejakula jajaran Polres Buleleng melaksanakan kegiatan Kring Serse diwilayah Hukum Polsek Tejakula guna antisipasi 3C ( curanmor, currat dan curas ).
Kring Serse efektif untuk menekan angka tindak kejahatan. Rawannya tindak kejahatan membuat anggota unit reskrim Polsek Tejakula terus meningkatkan intensitas kegiatan Kring Serse Kami harap dengan Kring Serse angka tindak pidana dapat diminimalisir karena mempersempit ruang gerak pelaku, sehingga masyarakat menjadi aman dan nyaman.
Kapolsel Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH ketika dikonfirmasi mengatakan “Unit reskrim akan terus meningkatkan giat Kring Serse untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti pelaku kejahatan”, kata Kapolsek Tejakula. (TAM)