Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara serta mempersempit ruang gerak pelaku kriminal curat, curas dan curanmor serta menekan terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas maka, Pada hari ini Jumat tanggal 9 Nopember 2018, pukul 09.30 wita, bertempat di jalur Singaraja – Kintamani tepatnya di depan Kantor Polsek Kubutambahan, dipimpin Kanit Lantas Polsek Kubutambahan Ipda Gede Suardana, melaksanakan kegiatan razia kendaraan bermotor rutin dalam rangka Oprasi Zebra Agung 2018 Imbangan bertujuan untuk menindak pelanggar lalulintas serta ciptakan kondisi aman dan kondusif.
Pemeriksaan kendaraan bermotor dilaksanakan bertujuan untuk mengajak warga disiplin dalam berlaulintas menyasar pengendara tanpa kelengkapan seperi, SIM, STNK, dan kelengkapan motor serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan menyasar curanmor, sajam, handak, senpi, miras dan narkoba serta orang yang di curigai ( teroris ) dan barang -barang berbahaya lainnya.
Dalam kegiatan tersebut dapat memeriksa Kendaraan Roda Dua 15 Unit, Mobil Pribadi 1 Unit, Mobil Truk 2 Unit, Mobil Pic Up 2 Unit, Mobil Box 1 unit, dan tidak di temukan pelanggaran lalulintas serta tidak ditemukan sasaran sesuai TO.
Kegiatan berakhir pukul 10.00 wita dan selama kegiatan berlangsung dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, saat di konfirmasi menyampaikan “kegiatan razia kendaraan bermotor dilaksanakan secara rutin dan berkesunambungan oleh Personil Polsek Kubutambahan dalam rangka Oprasi Zebra Agung 2018 Imbangan dan untuk menekan terjadinya kecelakaan lalulintas serta mengajak masyarakat untuk taat dan patuh dalam disiplin berlalulintas sehingga situasi kamtibmas Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng tetap kondusif”,demikian ucap Kapolsek.