JATIM | detikkasus.com -, Taman-Sidoarjo,Team Jajaran Satlantas polsek taman dibantu dengan Satshabara polsek taman melaksanakan Giat Penindakan Tilang Operasi Zebra Semeru 2018,giat tersebut digelar di jalan raya rel sepur ketegan arah ke pasar sepanjang,giat pada hari Selasa tanggal 06 Nopember 2018,dimulai pukul 09.00 wib hingga selesai.
Hasil operasi ini berhasil menilang total Sebanyak 50 unit pelanggar, jenis uraian pelanggaran terbagi menjadi 2 unit, roda dua dan roda empat, RANMOR Roda dua, Tidak menggunakan Helm SNI berjumlah 25 unit,tidak mempunyai SIM 20 unit pelanggar, Menggunakan HP saat Berkendara kosong, Berkendara di bawah pengaruh Alkohol kosong, Melebihi Batas Kecepatan juga kosong, yang berkendara melanggar di Bawah Umur juga banyak,dan mayoritas pelanggar pengendara yang hendak mau pergi ke pasar.
Untuk pelanggaran uraian RANMOR Roda empat,Tidak menggunakan Safety Belt ada 5 unit, roda empat yang Melawan Arus kosong, berkendara menggunakan HP saat Berkendara kosong, Berkendara roda empat di bawah pengaruh Alkohol juga kosong, roda empat melebihi Batas Kecepatan kosong, Berkendara mobil di Bawah Umur kosong, pelanggaran Lain-lain juga nihil.
Sementara Kapolsek taman Kompol Samirin S. H, saat ditemui awak media jejakkasus bersama Kanit lantas polsek taman Ipda Sugeng,bersyukur giat berjalan aman dan lancar, giat operasi harus jeli melihat situasi dan kondisi lalin juga paling banyak himbauan teguran kepada masyarakat warga sepanjang karena rumahnya yang dekat hingga surat suratnya lupa tidak dibawa saat berkendara, ucap Ipda sugeng kanit lantas polsek taman. (Sul).