Detikkasus.com | Indonesia – Provinsi Jatim -Kabupaten Bojonegoro, 2018.
Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Bakesbangpol Kabupaten Bojonegoro gelar rapat koordinasi Pemberdayaan di Balai Kecamatan Baureno, Rabu (07/11). dengan mengusung tema ” Bahaya HTI dan Radikalisme”.
Giat dibuka secara langsung oleh Kusbiyanto Kepala Bakesbangpol Bojonegoro, dihadiri Forkopimka Baureno (Camat, Danramil, Kapolsek), Kasat Intel Polres Bojonegoro, Kepala Desa se Kecamatan Baureno, Tokoh Masyarakat, tokok Agama/Ulama.
Perlukah digelar Koordinasi FKDM ?
Viralnya video pembakaran bendera hitam bertuliskan lafadz tauhid, yang saat ini menimbulkan keresahan di masyarakat, karena hal ini FKDM Bakesbangpol Bojonegoro gelar koordinasi cegah timbulnya radikalisme dan bahaya HTI yang jelas-jelas organisasi Politik berideologi khilafah Islamiyah yang dilarang berdiri di NKRI karena tidak sesuai dengan azas Pancasila dan UUD 1945.
Dijelaskan lebih lanjut, Kusbiyanto Kepala Bakesbangpol Bojonegoro dalam sambutannya, isu radikalisme dan berita hoaks di sosmed makin merebak, dan hoaks sudah ada sejak jaman dulu,
“Hoaks sudah ada sejak jaman dulu, mari kita bentengi diri agar terhindar dari propaganda serta isu radikalisme memecah-belah NKRI, “ucapnya.
Sementara AKP Shodiq SH. Kasat intel Polres Bojonegoro selaku nara sumber Menjelaskan, bahwa isu berita hoaks di sosmed itu merupakan bentuk Propaganda dari kelompok-kelompok tertentu yang punya kepentingan, selain itu Kasat intel menegaskan bahwa HTI adalah organisasi politik yang berideologi Islam.
“HTI bukan organisasi kerohanian melainkan murni organisasi politik yang jelas dilarang tumbuh di Indonesia karena bertujuan akan mengganti ideologi Pancasila dengan Ideologi Islam, ” tegasnya.
Kenapa Hisbuttahrir(HTI) dibubarkan?
Masih menurut kasat Intel, ” dengan dalih ajaran khilafah yang berideologi Islam, HTI gencarkan propaganda melalui selebaran, kursus-kursus, seminar/Kajian guna mempengaruhi masyarakat agar mengikuti ajaran/pahamnya.karena itulah HTI dilarang dan dibubarkan tumbuh di Indonesia “Paparnya.
Lebih lanjut, AKP Shodiq SH. Menegaskan, ” Di Kabupaten Bojonegoro Ada sekitar 78 anggota HTI, melalui pendidikan, Telekomunikasi, HTI mendoktrin anak-anak dengan ajaran khilafah Islamiyyah/ Hisbuttahrir, “jelasnya.
Kasat juga menambahkan, Ciri-ciri HTI adalah tidak mau menghormat kepada Sang merah Putih dan tidak mau menyanyikan Lagu Indonesia raya, jadi diharapkan kepada semua masyarakat unyuk waspada dan tegas menolak hadirnya doktrin ajaran khilafah Islamiyah/HTI di Bojonegoro Khususnya dan di Negara Kesatuan Republik Indonesia pada umumnya.
Dikesempatan yang sama, Danramil Baureno Kapten Inf. Andi S. menghimbau, “kita harus waspada terhadap organisasi politik HTI, yang jelas-jelas dilarang berdiri di Indonesia, “ucapnya dalam sambutannya saat mewakili Dandim Bojonegoro.
Sementara Amrozi salah seorang tokoh NU dan juga mantan ketua PMII Bojonegoro lebih menekankan dan mengajak undangan yang hadir untuk membentengi diri dengan bersholawat bersama agar kita selalu terhindar dari propaganda bahaya HTI dan Radikalisme.
Dikesmpatan yang sama dilaksanakan penandatanganan dan ikrar menolah HTI dan Radikalisme. Hingga usai, acara berjalan lancar, aman terkendali.
(Mam)