Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Tejakula jajaran Polres Buleleng, pada hari Selasa 6 Nopember 2018, pukul 14.00 s/d 14.30 wita, Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng kembali menggelar razia kendaraan bermotor.
Dalam kegiatan tersebut Polsek Tejakula melibatkan personil gabungan dipimpin Pawas Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng Iptu Gede Mertayasa.
Pemeriksan kendaraan tersebut dilaksanakan dalam rangka mencegah pelanggaran Lalu lintas dan cegah Curanmor serta gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah Polsek Tejakula dengan sasaran utama adalah senjata tajam, bahan peledak, dan narkoba selain pemeriksaan rutin seperti surat dan kelengkapan kendaraan, semua kendaraan yang melintas diperiksa, dari pemilik kendaraan hingga barang yang dibawa dengan hasil 1 pelanggaran diberikan tegoran simpatik dan tidak ditemukan, senjata tajam, bahan peledak, dan narkoba.
Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH ketika dikonfirmasi mengatakan “Kegiatan razia tersebut merupakan kegiatan pencegahan yang rutin dilaksanakan baik siang maupun malam hari untuk memastikan situasi wilayah Polsek Tejakula tetap aman dan kondusif”, pungkas Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH. (TAM)