Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sejumlah Personil Gabungan Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng menggelar Kendaraan di Depan Mako, Selasa, 6 Nopember 2018, pukul 21.30 wita.
Operasi dipimpin Perwira Pengawas Iptu made Suratman, dengan kegiatan, setiap kendaraan roda dua maupun roda empat diberhentikan untuk diperiksa barang bawaannya.
Selain itu, dalam operasi ini, polisi juga memeriksa surat surat kendaraan seperti (STNK) dan surat izin mengemudi (SIM). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi tindak kriminal seperti aksi pencurian motor.
personil gabungan jajaran Polsek Gerokgak ikut razia Guna antisipasi gangguan Kamtibmas seperti Curamor serta kejahatan jalanan lainnya,dan hasil dalam kegiatan tersebut berhasil menindak 4 pelanggar dengan rincian 1 tidak membawa STNK dan 3 tanpa helm pengaman dan dilakukan tindakan tilang dan BB yang Disita 1 unit sepeda motor, 3 lembar STNK dan tidak ditemukan adanya barang berbahaya, Narkoba, Senjata tajam, bahan peledak maupun orang yang mencurigakan atau dicurigai.
Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, S. H selesai kegiatan menyampaikan konfirmasi.”Kegiatan Operasi sebagai upaya prefentif atau tindakan pencegahan terhadap terjadinya tindak kejahatan dan menciptakan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat”,’ kata Kapolsek.