Polda Bali – Polres Buleleng, pada hari selasa tgl 6 Nopember 2018 pukul 15.30 wita Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH. didampingi pawas Polsek Tejakula jajaran Polres Bueleleng Iptu Gede Mertayasa bersama aanggota jaga mendatangi TKP gantung diri.
Adapun korban bernama An.
Nyoman Suarini, Pr, 44 thn, tukang jarit, hindu, almt Br. Dinas Kanginan, Ds. Penuktukan, Kec. Tejakula, Kab. Bll.
Yang pertama kali melihat koraban adalah An. Gede Suandika ( suami korban), Laki, 41 thn, buruh, hindu, almt Br. Dinas Kanginan, Desa Penuktukan, Kec. Tejakula Kab. Bll dan Nyoman Sarna, laki, 58 thn, petani, hindu, almt Br. Dinas Kanginan, Ds. Penuktukan, Kec. Tejakula, Kab. Bll.
Menurut keterangan saksi, pada hari selasa tglanggal 6 Nopember 2018 sekira pukul 07.30 wita saksi (Gede Suandika) terakhir kali melihat korban dan sempat berpamitan kepada korban utk bekerja, sekitar pukul 12.00 wita saat suami korban pulang bekerja tidak menemukan korban di rumah, suami korban sempat menelepon korban, namun Hp korban tidak dibawa oleh.
Karena curiga suami korban berusaha mencari korban dengan dibantu oleh msaksi Nyoman Sarna, sekira pukul 14.30 wita suami korban bersama Saksi Nyoman Sarna menemukan korban dalam keadaan meninggal tergantung di pohon jambu mete di kebun milik Made Widarma Br. Dinas Kanginan Desa Penuktukan, Kec. Tejakula, Kab. Bll dengan menggunakan 2 buah selendang warna merah dan hijau. Saat ditemukan kaki korban dalam keadaan tertekuk di tanah, dengan menggunakan baju lengan pendek berwarna abu2 dan celana pendek bawah lutut motif kotak2 warna biru hitam dan sendal warna hitam.
LAdapun krb ditemukan tergantung di dahan pohon jambu mete dengan tinggi dahan ke tanah kurang lebih 160 senti meter, panjang selendang kurang lebih 1 meter, jarak simpul selendang ke dahan pohon kurang lebih 40 sentimeter, dan kaki korban dalam keadaan tersimpuh di tanah. Akibat kejadian tersebut suami korban melaporkan kejadian tsb ke Polsek Tejakula guna penanganan lebih lanjut.
Dari pemeriksaan tim medis Puskesmas Tejakula I yg dipimpin oleh dr. SOFIANNAGOYA bersama 1 org agt bahwa hasil pemeriksaan luar, korban murni meninggal karena gantung diri tidak ditemukan tanda2 kekerasan pada tubuh korban.
Dari pihak keluarga yg diwakili oleh suami korban sudah mengikhlaskan kematian korban karena diduga korban nekat mengakhiri hidup dgn cara gantung diri karena mengalami depresi akibat mengalami keguguran sekitar 2 bulan yg lalu dan janin yg meninggal tersebut berjenis kelamin laki-laki, padahal korban sangat berharap mempunyai anak laki-laki, dan keluarga krb menolak untuk dilakukan pemeriksaan dalam ( Outopsi) terhadap korban dan akan dibuatkan surat pernyataan penolakan Outopsi.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH mebenarkan kejadian tersebut “Memang benar telah terjadi peristiwa gantung diri di wikum kami dan anggota masih mendalami dan memeriksa saksi saksi dilapangan untuk memastikan penyebab korban mengambil jalan pintas dengan gantung diri”, pungkas Kapolsek.