Polda Bali – Polres Buleleng, pada hari Minggu 4 Nopember 2018, pukul 11.30 wita, Pawas dan anggota Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng Iptu Gede Mertaba.
Kegiatan patroli ke Minimarket dilakukan karena seringnya untuk memimalisir tindak pidana di Minimarket, seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kenderaan bermotor (Curanmor).
Oleh karena itu sebagai bagian dari upaya pencegahan Pawas dan anggota menyambangi, melaksanakan patroli di beberapa obyek vital, termasuk minimarket di wilayah desa binaan dan menyampaikan pesan-pesan serta memberikan himbauan kamtibmas agar selalu waspada saat melakukan transaksi.
Dalam kegiatan patroli ini, Pawas dan anggota juga mengecek ketersediaan perangkat pengamanan minimarket seperti CCTV, rolling door dan pemberdayaan pengamanan swakarsa.
Meskipun sudah dipasang CCTV yang bisa memantau dan mengawasi langsung semua kegiatan di minimarket, karyawan minimarket diminta tetap waspada.CCTV sangat penting sebagai bukti dan untuk mengidentifikasi pelaku kejahatan bila terjadi tindak kriminal di minimarket.
Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH ketika dikonfirmasi mengatakan “Upaya preventif ini dilakukan untuk dapat memberikan daya cegah bagi pelaku kriminal setidaknya dilaksanakannya, pelaku kejahatan akan mengurungkan niatnya untuk melakukan kejahatan di minimarket tersebut,” ucap Kapolsek.