Razia Kendaraan Malam Hari Cegah Curanmor Dan Tertib Lalu Lintas

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – dalam rangka oprasi Imbangan Zebra Agung 2018 dan untuk mencegah terjadinya curanmor dan memastikan situasi benar aman, Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng melibatkan personil dengan dipimpin Pawas IPTU Putu Sutarjana, S.H., gelar personil di jalan raya untuk melaksanakan razia pemeriksaan kendaraan bermotor Hari Kamis, tanggal 1 Nopember 2018, pukul 22.30 wita.

Pemeriksaan kendaraan bermotor yang rutin dilaksanakan Polsek Gerokgak dan juga Polsek Jajaran Polres Buleleng lainnya tujuan utama adalah untuk menghimbau kepada pengguna jalan agar tertib berlalu-lintas , mematuhi peraturan lalu lintas,dan himbauan diberikan langsung kepada para pengemudi maupun penumpang saat petugas melaksanakan pemeriksaan kendaraan dilapangan juga untuk cagah Curanmor.

Baca Juga:  Bersama Warga Binaan Bhabinkamtibmas Tukadmungga Wujudkan Desa Binaan Aman

Sasaran kegiatan Riksa Ranmor untuk melaksanakan pemeriksaan kelengkapan kendaraan maupun surat-surat kendaraan, juga pemeriksaan menyasar barang bawaan pengemudi maupun penumpang untuk mengecek kemungkinan adanya barang berbahaya seperti senjata tajam, minuman keras, narkoba dan kemungkinan bahan peledak.

Baca Juga:  Kunjungi Warga Untuk Jalin Kebersamaan dan Kekeluargaan

Polsek Gerokgak dalam pemeriksaan ini telah memeriksa sepeda motor sebanyak 14 unit, kendaraan roda empat : 6 unit, Truck sebanyak 4 unit, Roda sepuluh : Nihil , ,Box : 1, dalam pemeriksaan tersebut tidak di temukan pelanggaran dan tidak ditemukan indikasi adanya barang berbahaya maupun orang yang berbahaya.

Baca Juga:  Babinsa 0816/13 Wonoayu Pendampingan Giat Posyandu Di Desa Binaan

Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, S. H, ketika dikonfirmasi terpisah menjelaskan “Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga situasi tetap aman dan memberikan himbauan Simpatik tentang peraturan lalulintas kepada pengendara kendaraan bermotor atau pengemudi disamping itu sasaran kegiatan juga dengan Target Operasi barang-barang berbahaya seperti Senjata tajam, bahan peledak, Narkoba, Miras dan juga orang yg dicurigai atau mencurigakan”, ucap Kapolsek Kompol Made Widana, S. H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *