Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan dan Lakalantas karena peningkatan arus lalulintas, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Busungbiu Aiptu Made Sariasa bersama Aiptu Ketut Erma Suryawan melakukan pengaturan arus lalulintas disimpang Pura Pebejian Desa Busungbiu, Kamis (1/11/2018).
Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H., mengatakan Pengaturan arus lalu lintas ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalulintas sebagai dampak dari banyaknya Volume kendaraan yang melintas khususnya pada pagi hari guna menciptakan Kamseltibcarlantas dijalan raya khususnya diwilkum Polsek Busungbiu,” ungkapnya.
Selain mengamankan jalur dan mengatur arus lalulintas, kedua orang anggota Bhabinkamtibmas Polsek Busungbiu tersebut juga membantu warga khususnya para pejalan kaki saat menyebrang jalan.
Mereka juga memberikan pembinaan kepada warga khususnya para pengendara kendaraan bermotor yang kedapatan melanggar ketentuan berlalulintas agar tidak mengulangi pelanggarannya lagi.