Legalitas Kantor Banyangan DPPP Patut Dipertanyakan

Kamis, 1 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Indonesia, Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang | Detikkasus.com -, Keberadaan kantor bayangan Dinas Perumahan Pemukiman Dan Pemakaman ( DPPP ) Kabupaten Tangerang layak untuk dipertanyakan, pasalnya kantor bayangan yang berada di komplek perumahan PWS, Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa tersebut menjadi buah bibir dikalangan awak media belakangan ini.

Bukan tanpa alasan, sebab kantor Dinas Perumahan Pemukiman Dan Pemakaman yang berada di lantai Tiga gedung PU dianggap cukup memadai dan memiliki fasilitas lebih dari cukup untuk menunjang segala bentuk aktivitas para ASN yang ada didinas tersebut, namun entah dengan alasan apa salah satu ruangan Kasi pada Dinas tersebut jarang dihuni oleh pejabat yang bersangkutan.

Baca Juga:  Dialogis Dengan Pemedek Yang Akan Bersembahyang di Pura Pulaki

Desas desus yang beredar dikalangan awak media, terkait keberadaan oknum pejabat DPPP yang lebih memilih berkerja dikantor bayangan tersebut, diduga kuat untuk menghindar dari para kuli tinta serta LSM ( Lembaga Swadaya Masyarakat ) sebagai sosial control sebab diduga oknum pejabat DPPP tersebut diberikan wewenang untuk pengondisian seluruh proyek penunjukan langsung ( PL ) yang ada di Dinas tersebut.

Baca Juga:  Pemda Repot Akibat Ulah Pengelola Nakal | Detik Kasus Sumbar.

Untuk memenuhi rasa penasaran, media detikkasus.com melakukan penelusuran diseputaran komplek perumahan PWS, dan terbukti kantor bayangan yang selama ini santer terdengar dikalangan awak media benar adanya.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Ajak Ngobrol Santai Dengan Warga Binaan

Sampai berita ini diturunkan, oknum pejabat tersebut belum berhasil ditemui untuk keperluan konfirmasi terkait legalitas kantor bayangan tersebut. ( justro )

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 November 2024 - 10:54 WIB

Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB