Polda Bali – Polres Buleleng, Dalam rangka menghadiri penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkoba, pada hari Kamis tanggal 1 Nopember 2018 Pukul 11.00 Wita bertempat di Aula Kantor Desa Tembok, Bhabinkamtibmas Desa Tembok Polsek Tejakula jajaran Polres Buleleng Aiptu Wayan Arnawa menghadiri penyuluhan dan sosialisasi oleh BNNK Bulleleng kepada masyarakat Desa Tembok tentang bahaya penyalah gunaan Narkoba dan cara pencegahannya.
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas berkordinasi dengan panitia agar kegiatan tersebut dapat berjalan dengan aman dan lancar
Dari pihak Desa Sambirenteng sangat senang dan berterimakasi kepada Bhabinkamtibmas atas kedatangan dalam ikut mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba.
Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH saat dikonfirmasi “Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat menjadi tau sejak dini dan sebagai upaya pencegahan sehingga di Kecamatan Tejakula bebas dari bahaya Narkoba”, ucap Kapolsek.