M. TOHA TERTIDUR LELAP PROYEK DANA DESA 2018 PERLU DIPERTANYAKAN

Kamis, 1 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Labuhanbatu 01 November 2018, Pantauan awak media, Sekitar jam 09:35 wib M. TOHA Kepala Desa Bandar Kumbul, Kecamatan Bilahbarat kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, belum berada diruangan kantor kepala Desa, Tak berselang lama kemudian awak media bergegas menuju rumah beliau, Sesampainya awak media dirumah beliau salah seorang wanita mengatakan bahwa “M.TOHA Kepala desa bandar kumbul masih tertidur lelap, Saya tidak sampai hati membagunkannya kerena sekitar jam (05) lima subuh baru pulang mancing ikan kemudian bergegas tidur. Ujar wanita itu kepada awak media.

Sekitar jam 11:15 wib awak media ketemu dengan M. TOHA Didusun III Mailil Jae, Beliau tidak bisa dikonfirmasi awak media, Kata beliau Lain kali aja kita ketemu ya, Saya masih banyak urusan sibuk bangatni ujarnya sambil menekan gas kenderaan roda dua yang dikemudikanya. “PROYEK DANA DESA tahun 2018 diDusun III Mailil Jae, Ada berapa titik sebenarnya sangat perlu dipertanyakan, Sangat disayangkan M. TOHA terlalu sibuk sehingga tak ada waktu beliau untuk dikonfirmasi, dan Sangat dikhawatirkan jika hingga bertahun tahunpun tak kunjung bisa dikonfirmasi awak media”.

Pantauan awak media di Dusun III Mailil Jae, “Pengerasan jalan menuju lokasi wisata Aek Torupisang mata tidak ada palplet atau resplank proyeknya, Bahkan pembuatan penyebrangan juga tidak ada panplet atau resplank proyeknya dilokasi. Bahkan warga yang saat melintas ditanyakan awak media, Katanya “Sejak proyek berjalan mereka tidak pernah melihat ada panlplet atau resplank proyek dilokasi pekerjaan”. Ujar warga yang kebetulan melintas.

Baca Juga:  Wabup Mempawah Hj Erlina Bersama Wakil Wabup Muhammad Pukul TAR Tanda Perhelatan MTQ XXXIV Di Sungai Pinyuh

ADI SUBAGIO S,Ag mengatakan: ” Sekecil apapun proyek yang akan dikerjakan, Seharusnya panplet proyek tidak boleh tak kelihatan dilapangan, Agar Warga tau berapa sumber dana yang di alokasikan baik itu panjang kali lebar serta ketebalan itu proyek. Kecuali proyek itu bersumber dari dana pribadi kepala Desa yang di hibahkannya, Setau saya belum ada kepala Desa yang berkenan bagaikan dewa penolong, Serta ikhlas karena Allah Tuhan yang maha Esa untuk membangun desa, Tapi kalau untuk menggrogoti Proyek yang dikerjakan pastinya banyak amat si. Ujarnya

ADI SUBAGIO S,Ag Menambahkan “Panplet proyek atau Plang informasi proyek itu bertujuan agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparan. Dimana keterbukaan atau transparansi ini dimulai sejak tender atau lelang proyek dilakukan termasuk tender proyek yang dilakukan di badan publik. Kewajiban memasang Plang papan nama proyek tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik/Non Fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.

Baca Juga:  Diduga Oknum Baju Hijau Bekingi Tambang Ilegal Di Perairan Batu Hitam - Bangka

Papan nama atau panplet tersebut di antaranya memuat jenis kegiatan,lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek, Namun dengan tidak terpasangnya Plang papan nama pada sejumlah proyek tersebut bukan hanya bertentang dengan perpres. Tetapi juga tidak sesusai dengan semangat transparansi yang dituangkan pemerintah dalam Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik. Ujar ADI SUBAGIO

YUNUS LAIA Mengatakan “Pada pasal 25 Perpres diatur mengenai pengumuman rencana pengadaan barang/jasa pemerintah, melalui website, portal LPSE, papan pengumuman resmi, dan sebagainya. Ini semakin memperkuat apa yang juga diatur dalam UU nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP),” paparnya. Plang informasi proyek itu bertujuan agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparan. Dimana keterbukaan atau transparansi ini dimulai sejak tender atau lelang proyek dilakukan termasuk tender proyek yang dilakukan di badan publik. Ujarnya

YUNUS LAIA Menambahkan “Jika masih ada yang tidak memasang papan informasi atau panplet proyek, Berarti sudah menyalahi prosedur yang sudah ditetapkan dalam Peraturan tersebut diatas, Kalau sudah berani tidak mematuhi Perpres tersebut diatas, kemungkinan mereka bukan bagian dari warga negara yang sah dibumi pertiwi, makanya dia bisa leluasa berbuat sesuka hatinya, atau mungkin pura-pura tidak tau tentang peraturan, Asalkan bisa berbuat leluasa untuk mencapai target tujuan mengejar rupiah, Ujarnya

Baca Juga:  Pj. Bupati Landak Hadiri Festival Budaya Robo-Robo Dusun Pesayangan 2023

KHAIRIL ASADI Mengatakan “Keterbukaan informasi Publik Seperti yang diamanatkan oleh UU no 14 tahun 2008, Seharusnya dapat menjadi pedoman untuk percepatan pembangunan, Dan sangat diharapkan pemerintah Daerah harus mampu menetralisir kecurangan dalam pengelolaan Dana yang telah dianggarkan. Jika kepala Daerah maupun penegak hukum tidak mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan yang merong-rong anggaran yang sedang berjalan, Sudah pasti akan memperlambat proses pembangunan yang direncanakan. Ujarnya

Khairil Asadi Menambahkan “Media bukan untuk dihindari bahkan Media itu bukan untuk ditakuti. Sesibuk apapun Aktifitas anda sebagai kepala desa, atau sebagai Organisasi Perangkat Daerah, Sebaiknya berikan penjelasan yang sebenarnya, Agar tidak ada praduga efek tak sedap dirasa. Semua kehidupan punya kegiatan masing-masing, Jangan menganggap hanya kita sendiri yang punya kesibukan sedangkan orang lain tidak. Pepatah mengatakan “Hargailah orang lain agar orang lain itu mampu menghargaimu, serta Hormatilah orang lain agar orang lain itu menghormatimu”. Ujar Khairil Asadi kepada awak media Detikkasu.com ( J. Sianipar )

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru