Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com. Dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap undang – undang lalu lintas dan mencegah tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainya serta dalam Rangka meningkatkan kesadaran masyarakat disiplin di jalan raya, Polsek Sukasada Jajaran Polres Buleleng kembali laksanakan Razia ranmor.
Pada hari Rabu tanggal 31 Oktober 2018 dari pukul 09.00 wita sampai dengan pukul 09.30 wita personil Polsek Sukasada dibawah kendali Pawas Iptu Made Suparta, SH melaksanakan pemeriksaan Ramor dengan mengambil lokasi di depan Mapolsek Sukasada, Selain memeriksa kelengkapan Surat – surat Kendaraan, petugas juga memeriksa barang bawaan pengendara seperti Tas, bawah jok dan Bagasi kendaraan.
Disela sela pelaksanaan pemeriksaan, Petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar berhati hati di jalan dan mematuhi peraturan berlalu lintas untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Dalam pelaksanaan razia tersebut telah memeriksa 21 unit R2 dan 9 unit R4, selama giat razia berlangsung ditemukan 3 Pelanggaran ditindak tilang dan tidak ditemukan barang – barang berbahaya seperti Sajam, Handak dan Narkoba.
Dalam konfirmasinya Kapolsek Sukasada Kompol Nyoman Landung, SH mengatakan ” Kegiatan Razia tetap rutin dilaksanakan di wilkum sukasada agar dapat meningkatkan kesadaran Masyarakat dalam berlalu lintas dan mencegah masuknya barang – barang berbahaya dan Pelaku Kriminal masuk ke wilayah sukasada” terangnya.