Diusulkan Naik Predikat ‘BB’, Pemkab Tuban Paparkan SAKIP 2018 Dihadapan Tim Kemenpan- RB.

Rabu, 31 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Indonesia – Provinsi Jatim – Kabupaten Tuban,2018.
Berdasarkan evaluasi awal dari Biro Organisasi Provinsi Jatim, Pemkab Tuban diapresiasi sebagai salah satu Kabupaten yang diusulkan untuk mendapat kenaikan Predikat ‘BB’ atas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Tahun ini.
Sebagai tindak lanjut atas usulan tersebut Pemkab Tuban diundang untuk menyampaikan Paparan SAKIP dihadapan Tim Evaluator dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) di Ruang Rapat Lantai VII Gedung Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Sabtu (27/10/18).

Paparan ini dihadiri langsung oleh Bupati Tuban, Wakil Bupati Tuban beserta dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam sambutan Pengantarnya, Bupati Tuban, H. Fathul Huda menjelaskan tentang manajemen kinerja pemerintah Kabupaten Tuban diantaranya dengan memperkuat Komitmen Pimpinan dengan Penandatanganan Kesepakatan dan Komitmen bersama mewujudkan keberhasilan pelaksanaan SAKIP serta Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (RADPPK) dengan KPK; Adanya Pendampingan dari Tim Kemenpan-RB dan Biro Organisasi Provinsi Jatim; Menyusun dokumen Road Map Reformasi Birokrasi serta mengirimkan hasil Penilaian Mandiri Reformasi Birokrasi (PMPRB); Mencanangkan One Agency one Inovation serta mengadakan kerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) terkait dengan pengembangan Inovasi di Kabupaten Tuban.
“Dengan semua perbaikan dan penyesuaian yang telah dilakukan, besar harapan SAKIP Pemkab Tuban pada Tahun 2018 bisa mendapatkan Predikat BB.” Ujar Bupati.

Baca Juga:  Tukang Cor Beton Ikuti Peltihan Berbasis Kompetensi

Pada kesempatan ini, Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si menyampaikan paparan dengan materi umum dan dilanjutkan penjabarannya secara substansial oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahan Pangan serta Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan sebagai perwakilan OPD tematik di Tahun 2018 dengan fokus RKPD pada pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

Dalam paparannya, Wabup menjelaskan tentang langkah strategis yang dilakukan Pemkab Tuban dalam mengimplementasikan SAKIP sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014. Wabup juga menjelaskan tentang Proses Bisnis Instansi Pemerintah Kabupaten Tuban meliputi Visi, Misi serta Tujuan dan Strategi yang mengacu pada Permenpan-RB Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Celukan Bawang Galang Tokoh Masyarakat Guna Guna Cegah Ancaman Radikalisme Masuk

Penyusunan Peta Proses ini dijadikan acuan bagi Pemkab Tuban dalam menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar OPD untuk menghasilkan kinerja yang menghasilkan keluaran yang bernilai tambah. Adapun ruang lingkupnya meliputi seluruh kegiatan di lingkungan Pemkab Tuban sesuai dengan dokumen rencana strategis (rentra) dan rencana kerja (renja).
“Penyusunan SAKIP 2018 juga telah disesuaikan dengan rekomendasi dari tim evaluator pada SAKIP tahun lalu, dimana Kabupaten Tuban berhasil memperoleh Predikat B, dan harapannya tahun ini Predikatnya bisa lebih baik.” Ujar Wabup dua periode ini.

Atas paparan yang disampaikan, Ketua Tim evaluator, Didid Noor Widiatmoko, Ak, MM. memberikan apresiasi atas upaya perbaikan da penyesuaian yang telah dilakukan Pemkab Tuban terhadap pelaksanaan SAKIP tahun 2018, sebagaimana rekomendasi SAKIP 2017 yang telah disampaikan oleh Kemenpan-RB sebelumnya.
“Mempelajari Paparan secara sepintas yang telah disampaikan atas SAKIP 2018, Kabupaten Tuban sangat dimungkinkan mendapatkan predikat BB tahun ini” Ujar pria yang menjabat Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan-RB ini.

Baca Juga:  Pendiam Tak Mudah Terpropokator, Ini Sosok Komjen Listya Sigit Prabowo

Namun demikian Didid mengatakan bahwa Tim Evaluator akan tetap melakukan pendalaman materi dan aplikasi ditingkat substansi terkait keselarasan program dan kegiatan dengan visi-misi Bupati secara lebih detail dan mendalam, baik dari segi output maupun outcomenya.
“Harapannya perolehan Predikat SAKIP bisa diwujudkan dengan baik dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.” imbuhnya.

Sebagai informasi, SAKIP adalah rangkaian sistematik dari berbagai aktifitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah dalam rangka pertanggungjawaban kinerja pemerintah sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014.

Didalam SAKIP terdapat Laporan Kinerja (LKj) yang merupakan wujud pertanggung jawaban kepada masyarakat dalam melaksanakan program atau kegiatan yang dilaksanakan Pemkab dengan menggunakan APBD dan harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat, keberadaan Program dan kegiatan haruslah dapat memberikan kontribusi secara langsung maupun tidak langsung terhadap pencapaian kinerja Pemerintah Daerah dan sebisa mungkin menghindari Program dan Kegiatan yang sifatnya mengarah pada inefisiensi anggaran.

(Mam/MCT)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru