Yessica sebagai Pelapor:
Surabaya, www.jejekkasus.info – Karena tidak kuat melihat penderitaan si anak yang di duga telah di cabuli selama 3 bulan sekitar april sampai bulan juli 2016, Bambang Arief Utomo Sidotopo di laporkan mantan istrinya.
Berdasarkan SURAT TANDA TERIMA LAPORAN POLISI, NOMER STTLP/B/ 308/ IV/2017/SPKT/RESTABES SBY. Jejak Kasus / Detik Kasus angkat berita.
Nama : YESSICA NOVALINDA
Tempat/ Tanggal lahir : Surabaya 11 Desember 1983.
Pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga.
Agama : Islam.
Alamat : Jl. Sidotopo Jaya 1/30 Rt 01 Rw 12, Kec. Semampir Surabaya.
Telp / Fax/ Email: 081553586004
Telah Melapor Di : POLRESTABES SURABAYA.
Perkara : PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR.
Waktu Kejadian : Bulan April 2016 Dan Tempat Kejadian : Jl. Mojo Klangru Kidul Blok D/35-C Surabaya.
Adapun Nama terlapor, BBG, AR UTM
Jenis Klamin : Laki – laki
Umur : 43 Tahun.
Agama : Islam.
Kebangsaan : Indonesia
Alamat : Jl. Mojo Klangru Kidul Blok D/35- C Surabaya dan Jl. Sidotopo Jaya 1 No 30 Surabaya.
Yang bersangkutan tersebut di atas Telah Melaporkan Kejahatan Tindak Pidana : PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK DI BAWAHB UMUR sebagaimana dimaksud dalam PASAL : 81 Ayat 2 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak tertanggal Surabaya 20 April 2017 lalu. (Priya).