Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Selama 3 Bulan Hampir Setiap Hari, BMG Arf UT Sidotopo di Polisikan Ke Polrestabes Surabaya.

Yessica sebagai Pelapor:
Surabaya, www.jejekkasus.info – Karena tidak kuat melihat penderitaan si anak yang di duga telah di cabuli selama 3 bulan sekitar april sampai bulan juli 2016, Bambang Arief Utomo Sidotopo di laporkan mantan istrinya.
Berdasarkan SURAT TANDA TERIMA LAPORAN POLISI, NOMER STTLP/B/ 308/ IV/2017/SPKT/RESTABES SBY. Jejak Kasus / Detik Kasus angkat berita.

Baca Juga:  Diduga Depresi Penyakit Tak Kunjung Sembuh, Wanita di Bojonegoro Nekat Bunuh Diri | Reporter : Zainul Arifin

Nama : YESSICA NOVALINDA
Tempat/ Tanggal lahir : Surabaya 11 Desember 1983.

Pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga.
Agama : Islam.
Alamat : Jl. Sidotopo Jaya 1/30 Rt 01 Rw 12, Kec. Semampir Surabaya.
Telp / Fax/ Email: 081553586004

Telah Melapor Di : POLRESTABES SURABAYA.
Perkara : PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR.

Baca Juga:  Menjaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif Anggota Polsek Kubutambahan Melaksanakan Patroli Malam di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan

Waktu Kejadian : Bulan April 2016 Dan Tempat Kejadian : Jl. Mojo Klangru Kidul Blok D/35-C Surabaya.

Adapun Nama terlapor, BBG, AR UTM
Jenis Klamin : Laki – laki
Umur : 43 Tahun.
Agama : Islam.
Kebangsaan : Indonesia
Alamat : Jl. Mojo Klangru Kidul Blok D/35- C Surabaya dan Jl. Sidotopo Jaya 1 No 30 Surabaya.

Baca Juga:  Patroli Dialogis Dengan Linmas Desa Saat Malam Minggu Guna Cegah Gangguan Kamtibmas

Yang bersangkutan tersebut di atas Telah Melaporkan Kejahatan Tindak Pidana : PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK DI BAWAHB UMUR sebagaimana dimaksud dalam PASAL : 81 Ayat 2 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak tertanggal Surabaya 20 April 2017 lalu. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *