Bhabinkamtibmas Desa Panji Anom Problem Solving masalah Perceraian

 

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada Warga dalam mencarikan Solusi terhadap permasalahan yang dihadapi .

Pada hari Jumat tanggal 26 Oktober 2018 pukul 11.30 Wita bertempat di Kantor Perbekel Desa Panji Anom Kecamatan Sukasada, Bhabinkamtibmas Desa Panji Anom Polsek Sukasada Jajaran Polres Buleleng Aiptu I Putu Nada Putra bersama dengan Kadus Lebahsiung Ketut Marma melaksanakan kegiatan Problem Solving masalah Perceraian terhadap Keluarga Gede Edi Sumadiasa dengan Istrinya Ketut Sulastini alamat Bjr Dinas Lebahsiung Desa Panji Anom Kecamatan Sukasada .

Baca Juga:  Musibah Banjir, Longsor di Mojokerto

Dalam kesempatan Problem Solving tersebut Bhabin menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada Keluarga yang bersangkutan agar permasalahan yang dihadapi dapat diselesaikan dengan baik tidak berujung pada Perceraian, Jika terjadi perceraian akan berdampak pada Psikologis Anak kedepannya sehingga menjadi trauma yang berkepanjangan akibat dari Orang tuanya bercerai.

Baca Juga:  Setelah Periksa 79 Saksi, Penyidik Polda Bali Tetapkan Yonda Sebagai Tersangka Kasus Pungutan Liar Dari Pengusaha Water Sport.

Kegiatan Problem Solving masalah Perceraian berlangsung dengan aman dan lancar.

Baca Juga:  Mencegah Wabah Penyakit Difteri, Personel Polsek Setia Bakti Bersama Muspika Mengikuti Penyuntikan Imunisasi.

Kapolsek Sukasada Kompol Nyoman Landung, SH mengatakan “Kegiatan kunjungan Bhabinkamtibmas dalam upaya menyelesaikan permasalahan antar warga melalui problem solving sehingga permasalahan yang dihadapi warga dapat dicarikan solusi yang terbaik” Ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *