Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – pada hari Jumat tanggal 26 Oktober 2018 pkl 08.30 wita di Kantor Desa Bukti Bhabinkamtibmas Desa Bukti Aipti Wayan Suastika bersama Prbekel Bukti melaksanakan kegiatan Probleme Solving Kasus kecelakaan lalulintas atara Sepeda motor dengan Sepeda moyor atas diri korban Putu Sudarta dengan Putu Sukreni yang terjadi di jalan umum di jalan meligkar jurusan Bukti ke Desa Tunjung tepatnya di Banjar Dinas Bukti, Desa Bukti.
Dari hasil kesepakan Probleme Solving tersebut kedua belah pihak sepakat untuk melakukan perdamaian dan tidak menuntut secara hukum dan akan membuat surat pernyataan perdamaian di Kantor Prebekel Desa Bukti yang di saksikan oleh kedua belah pihak dan Prebekel Desa Bukti agar di kemudian hari tidak terjadinya kesalah pahaman lagi.
Kegiatan berakhir pukul 09.30 wita dapat berjalan dengan aman dan lancar selanjutnya kedua belah pihak selanjutnya ke Polsek Kubutambahan dan ke Polres Buleleng untuk menyershkan Surat pernyataan perdamain yang telah ditanda tangani.
Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, menyampaikan “Probleme Solving yang dilaksabakan Bhabinkamtibmas bersama Prebekel Desa Bukti untuk mengajak kedua belah pihak mencari solusi untuk dapat mencari kesepakatan berdua agar permasalahan dapat di selesaikan dengan cara mediasi sehingga tidak terjadi gangguan kamtibmas”,demikian ucap Kapolsek.