Polsek Tanggulangin Amankan, Menahan Pemilik Narkotika Golongan 1.

Kamis, 25 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Sidoarjo-, Polsek Tanggulangin Polresta Sidoarjo Menangkap dan menahan pemilik Narkotika Golongan 1 dan kejadian tindak pidana setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan dan atau membawa, mengirim, mengangkut atau mentransito Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis Sabu-sabu sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 112 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika
Pada Waktu kejadian
Hari Minggu, 21 Oktober 2018 sekitar jam 01.00 Wib
Di TKP
Jalan Desa Kalitengah Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo
Seoran Tersangka
ROCHIM, laki laki, lahir di Sidoarjo 09 Nopember 1988, pekerjaan (swasta) Serabutan, alamat Desa Kalitengah Rt 01 Rw 01 Kec Tanggulangin Kab Sidoarjo membawa Barang bukti 1 ( satu ) buah kantong plastik kecil berisi 2 (dua ) kantong plastik berisi sabu-sabu berat kotor -+0,63 gram dan seberat -+ 0,27 gram setelah ditimbang dengan bungkusnya.
Dan 1 ( satu ) buah kantong plastik berisi sabu-sabu berat kotor -+ 0,25 gram setelah ditimbang dengan bungkusnya.
Serta 1 ( satu ) buah jaket kain model jumper warna abu abu terdapat tulisan ER, 1 ( satu ) unit sepeda motor Honda Vario warna merah putih dan kejadian
Pada hari Minggu tanggal 21 Oktober 2018, sekitar jam 01.00 Wib, telah dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang mengaku bernama M. ROCHIM dalam perkara penyalahgunaan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu sabu,awalnya pada saat anggota Reskrim Polsek Tanggulangin melakukan penyelidikan mendapatkan informasi tentang adanya peredaran narkotika kemudian melakukan penyidikan lebih lanjut di jalan Desa Kalitengah Kecamatan Tanggulangin mendapati adanya seorang ( pelaku ) yang mengendarai sepeda motor Honda Vario dan berhenti di pinggir jalan seperti sedang menunggu orang lalu petugas mendekati dan pada saat tersebut pelaku langsung melarikan diri dengan berlari meninggalkan sepeda motor ke arah timur kemudian petugas dari anggota Polsek Tanggulangin mengejar dan berhasil menangkap pelaku lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti berupa 1 ( satu ) buah kantong plastik kecil berisi 2 (dua ) kantong plastik berisi sabu-sabu di kantong saku jaket sebelah kanan dan juga 1 ( satu ) buah kantong plastik berisi sabu-sabu di kantong saku jaket sebelah kiri kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tanggulangin berikut barang buktinya untuk penyidikan lebih lanjut. Mengamankan pelaku dan Barang bukti Memeriksa saksi saksi dan tersangka Proses Sidik begitu yang disampaikan olek Kapolsek Tanggulangin Polresta Sidoarjo AKP Drs Hardyantoro.(Zeey/Her).

Baca Juga:  "Kedekatan Babinsa Koramil 0816/17 Gedangan Dengan Masyarakat "

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru