Polda Bali – Polres Buleleng , untuk antisipsi penduduk pendatang non identitas permanen atau tanpa identitas yang sah , pada hari Rabu tanggal 24 Oktober 2018 pukul 13.00 wita Kanit Sabhara Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng Iptu I Putu Suastika bersama Personil Unit Sabhara dan didampingi Bhabinkamtibmas desa Kerobokan melaksanakan pemeriksaan duktang di Rumah Sewaan atau kos milik I Gede Darma di Dusun Bale Agung , Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan , Kabupaten Buleleng
Adapun kegiatan duktang tersebut melakukan pemeriksaan terhadap identitas penduduk pendatang yang menempati rumah dengan menyewa atau kos agar memudahkan memonitor Masyarakat pendatang serta untuk mengetahui identitas berupa Ktp atau identitas yang dimiliki serta pekerjaan yang dilakukan guna tertibnya penduduk dan mencegah terjadinya hal hal yang tidak diinginkan
Dan terhadap warga pendatang yang identitasnya bulum lengkap di diarahkan agar melaporkan ke aparat Desa Rt,RW untuk didatakan dan apabila tidak ada Skld dilakukan Tipiring
Tujuan dari cek duktang tersebut untuk antisipasi penyusupan teroris di wilayah hukum Polsek Sawan
Kapolsek Sawan AKP I Ketut Wisnaya saat di komfirmasi terpisah Mengatakan ” Kami tidak mau kecolongan dengan keberadaan penduduk pendatang yang berada di Wilayah hukum Polsek Sawan baik dengan identitas lengkap terlebih tanpa identiras ini sangat menjadikan perhatian dan atensi kami untuk selalu melakukan pengecekan kerumah rumah kos dan berkordinasi dengan aparat Desa dengan tujuan terpenting adalah mewujudkan keamanan dan memudahkan untuk mengetahui dan pengawasan terhadap warga Masyarakat pendatang apabila terjadinya hal hal yang tidak diinginkan atau mengarah negatif ” ungkap Kaposek.