Sembunyi dirumah Tetangganya, Gembong Narkoba ini Diringkus Polsek Tapung Hilir

Rabu, 24 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | TAPUNG HILIR – Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir Polres Kampar amankan seorang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering, pada Selasa malam (23/10/2018) di wilayah Desa Kota Garo Kec. Tapung Hilir.

Pelaku narkoba yang diciduk aparat Kepolisian ini adalah AL alias UJ warga Desa Kota Garo Kec. Tapung Hilir Kab. Kampar.

Dari pelaku diamankan sejumlah barang bukti antara lain 7 paket besar dan 1 paket kecil narkotika jenis tanaman daun ganja kering, sebuah tas merk Fortune warna hitam, 2 buah gunting, 1 pak kertas pelinting rokok, 2 buah buku tulis dan sebuah Hp merek Oppo warna gold.

Baca Juga:  Kapolres Bojonegoro Pimpin Sertijab 3 Kapolsek

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (23/10/2018) sekira pukul 21.30 wib, saat itu pihak Kepolisian Sektor Tapung Hilir mendapat informasi dari masayarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika disebuah rumah di Desa Kota Garo.

Menindaklanjuti informasi itu pihak kepolisian Sektor Tapung Hilir dipimpin Kanit Reskrim Ipda Novris H.Simanjuntak beserta 3 anggota Opsnal Polsek langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Untuk Menjaga Silaturahmi Bhabinkamtibmas Penyabangan Mengunjungi Tokoh Masyarakat.

Sekira pukul 22.00 wib Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir tiba dilokasi dan langsung melakukan penggrebekan di rumah terduga pelaku yang diketahui bernama AL alias UJ, saat penyergapan ini pelaku mencoba melarikan diri kerumah tetangganya dan bersembunyi sambil membawa sebuah tas berwarna hitam.

Tidak mau kehilangan buronannya, Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir ini langsung melakukan pencarian dan berhasil menangkap pelaku saat bersembunyi di balik pintu bagian tengah rumah tetangganya itu.

Setelah dicek isi tas yang dibawa pelaku ini ditemukan 7 paket besar narkotika jenis daun ganja kering, petugas kemudian menggeledah kamar rumah tersangka dan kembali mendapati 1 paket kecil daun ganja kering serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Baca Juga:  Atur Lalu Lintas Layani Masyarakat Pengguna Jalan, Polsek Sukasada Laksanakan Turba Pagi

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Amru Hutauruk SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka dan barang bukti atas kasus ini telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

Berita Terkait

Elektabilitas Paslon FAOITA No. Urut 4 Sangat Membanggakan, Ucap Satgas DPP Partai Demokrat Saat Monitoring
Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Bojonegoro Gelar Donor Darah
Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun
Pemkab Bojonegoro Akan Gelar MTQ 2024, Simak Waktu dan Cara Pendaftarannya
Empat Tim Melaju ke Semifinal Turnamen Futsal Peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke- 347 dan HUT ke- 79 TNI
Tim Relawan Wannur Pos Kota Bagi – Bagi Kaos Dan Siap Menangkan Wahono – Nurul
Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.
Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:35 WIB

Elektabilitas Paslon FAOITA No. Urut 4 Sangat Membanggakan, Ucap Satgas DPP Partai Demokrat Saat Monitoring

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:17 WIB

Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Bojonegoro Gelar Donor Darah

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:15 WIB

Pemkab Bojonegoro Akan Gelar MTQ 2024, Simak Waktu dan Cara Pendaftarannya

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:11 WIB

Empat Tim Melaju ke Semifinal Turnamen Futsal Peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke- 347 dan HUT ke- 79 TNI

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB