Detikkasus.com | BENAI – Sebanyak 265 orang siswa/i SMP N 1 Benai mengikuti penyuluhan narkoba dan kenakalan remaja dari Polsek Benai Polres Kuansing, Selasa, 23 Oktober 2018, sekira pukul 09.00 WIB.
Kegiatan penyuluhan tersebut dipusatkan di aula sekolah SMPN 1 yang berada di Kelurahan Benai, Kecamatan Benai.
Kehadiran Kapolres Kuansing melalui Kapolsek Benai, Iptu Dadan Wardan Sulian beserta jajaran disambut hangat oleh Kepala sekolah SMPN 1 Benai, Rusdi, S.Pd dan para majelis guru.
Adapun rangkaian kegiatan penyuluhan kenakalan remaja, antara lain pembukaan dan sambutan dari Kepala Sekolah, Rusdi, S. Pd, kata sambutan dari Kapolsek Benai Iptu Dadan Wardan Sulian, penyampaian materi pnyuluhan oleh Kapolsek Benai Iptu Dadan Wardan Sulian, penyampaian materi Penyuluhan oleh Kanit Binmas Polsek Benai Aipda Juni Faisal dan diakhiri ditutup dengan Doa
Kepala sekolah SMPN 1 Benai, Rusdi, S.Pd dalam kata sambutan mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek Benai dan jajaran yang telah meluangkan waktu untuk memberikan penyuluhan bahaya Narkoba dan kenakalan remaja.
“Dengan adanya kegiatan penyuluhan yang diberikan oleh Kapolsek Benai beserta jajaran, ilmu pengetahuan tentang bahaya narkoba dan Kenakalan remaja lainnya menjadi bertambah,” ucap Rusdi.
Kapolsek Benai, Iptu Dadan Wardan Sulian yang didampingi Kanit Binmas Aipda Juni Faisal dan Anggota Unit Intel Brigadir Marliwen memaparkan bahaya narkoba, peran guru mengantisipasi kenakalan remaja dan antisipasi kenakalan guru kepada siswa/i disekolah.
Hadirnya Polri ditengah-tengah masyarakat, khususnya dilembaga pendidikan sekolah guna menjalin kemitraan serta Publik Trust.
“Sehingga terciptanya kesadaran masyarakat khususnya dilembaga pendidikan sekolah untuk memelihara kamtibmas yang kondusif,” terang mantan Kapolsek Perhentian Raja.
Hal senada dikatakan Kanit Binmas Aipda Juni Faisal dan anggota unit intel Brigadir Marliwen menyampaikan semoga melalui penyuluhan dan pembinaan yang kita lakukan setidaknya bisa memberikan pemahaman pada anak-anak terkait apa yang dilarang dan diperbolehkan.
“Selain itu tentu saja juga akan membangkitkan kesadaran anak-anak pada kejahatan narkoba,” tutupnya. (Rls)