Razia Malam Mencegah Pelanggaran dan Laka Lantas

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk menjaga situasi Kamtibmas serta Menekan Pelanggaran lalu lintas di Jalan Raya dengan sasaran para penggendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), Identitas Kendaraan Tidak Lengkap dan cegah masuknya barang berbahaya dan teroris Seperti pada razia yang digelar di Jalan Singaraja – Gilimanuk tepatnya di depan Mako Polsek Gerokgak hari Jumat, 19 Oktober 2018, Pukul 22.00 Wita.

Baca Juga:  Membangun Masa Depan Babel : Erzaldi Fokus Pada Kerjasama Ekonomi Global

Sebanyak 15 personil dilibatkan dalam kegiatan razia tersebut dengan dipimpin Iptu Made Suratman yang merupakan pawas Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng melaksanakan razia di depan mako ini menjelaskan, kepemilikan SIM bertujuan untuk menentukan kelayakan masyarakat dalam berkendara, Tujuan SIM untuk mengetahui si pengendara itu layak atau tidak berkendara, terutama di jalan umum demi keselamatan dan keamanan masyarakat dalam berkendara.

Baca Juga:  Lalai saat Berkendara, Motor dan Truk Bertabrakan, Reporter - Arifin.

Dalam kegiatan razia memeriksa
Sepeda motor 15 unit, Minibus 10 unit, truck 6 unit, box 1 Unit, juga memeriksa helm dan atribut lainnya hal ini di lakukan untuk kebaikan dan keamanan masyarakat
Sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas hasil kegiatan nihil tidak ditemukan pelanggaran dan juga tidak ditemukan berbahaya dan Orang mencurigakan atau dicurigai.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 0816/ 12 Prambon Melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, S. H, saat dikonfirmasi mengatakan guna tindakan pencegahan rutin dilakukan oprasi kelengkapan surat kendaraan, Selain itu, razia juga bisa mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti Curanmor diharapkan dengan adanya operasi seperti ini bisa mempersempit ruang gerak para penjahat”, pungkas Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *