Detikkasus.com | Semarang – Jawa Tengah & DIY – Icon Pasar ikan Kota Lama, Semarang Jawa Tengah Terancam Di Gusur, Selasa 16-10-2018 Pukul 10.00-11.30 Wib Di Halaman Balaikota Semarang Jawa Tengah.
Wahyudi 39, Warga Tlogosari Wetan 06/04 Semarang Jawa Tengah, Wakil Pimpinan Awak Media ; SABER PUNGLI, DETIK KASUS,JEJAK KASUS, BERITA POLISI ID, RADAR BANGSA.
WAKABID INTELEJEN BADAN ATVOKASI PENYELAMAT ASET NEGARA,….KETUA ; PERGERAKAN PENYELAMAT PEDAGANG BERSATU SEJAHTERA….SERTA BID HUKUM DAN HAM FKSB,Mengajak Perwakilan Pedagang Ikan Hias,untuk dipertemukan langsung,dengan Walikota Semarang Hendrar Prihadi SE.MM.
Supaya Keresahan para pedagang ikan,atas keniatan Wakil Walikota Semarang, akan mengalih Fungsikan area tempat berdagang ikan tersebut, setelah Revitalisasi atau proyek pengondisian gorong gorong selesai dikerjakan.
Para pedagang sudah mengadu Delima atau keresahannya tersebut,kepada DPRD Kota Semarang, dan Drs Agus Riyanto Slamet, Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Fasilitasi langsung “Para pedagang dengan Dinas Perdagangan, Dinas Terkait serta Kontraktor Proyek, karena belum ada titik temu yang jelas dan pasti.
Dan Agus Komisi B, menyarankan, supaya pedagang bisa menemui Walikota terkait Delima tersebut, dan meminta; Supaya Icon Pasar Ikan yang sudah ad sejak 30 tahunan oleh Pemerintah Kota Semarang – Propinsi Jawa Tengah dahulu.
Tetap dilestarikan, dijaga, dirawat dan di kondisikan lebih bagus dan rapikan, penataan Pedagang Ikan Hias, Supaya bisa lebih disukai dan dikunjungi banyak Pengunjung dari dalam Negri dan Luar Negeri.
Hendrar Prihadi Walikota Semarang Hari Senin 22-10-2018, akan mengundang Wahyudi 39, untuk menemuinya lagi, Setelah adakan pertemuan dengan Fajar Kepala Dinas perdagangan, dan Dinas terkait, mengenai Proyek Revitalisasi dan Keberadaan Icon Pasar Ikan Hias Jl Kenari Kota Lama Semarang Jawa Tengah, Tandas Hendi (Nama Akrab Walikota Semarang Jawa Tengah). (Jabir, Abdul Tiem Jateng & DIY )