Deteksi Masuknya Barang Berbahaya Polsek Singaraja Lakukan Riksa Ranmor

Selasa, 16 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Mengambil tempat di depan Mako Polsek Singaraja, jalan Surapati, Kanit Reskrim Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng pawas (perwira pengawas) IPTU Suseno, SH bersama dengan piket fungsi Lantas, Sabhara, Reskrim, Provos maupun Intelkam Polsek Singaraja melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor “Razia” guna untuk menciptakan situasi wilayah tetap aman dan mendeteksi masuknya barang – barang berbahaya. Sabtu malam, (13/10).

Baca Juga:  Giat Patroli Personil Polsek Singaraja Jaga Keamanan Kawasan Pantai Penimbangan

Dalam kegiatan Razia tersebut disamping melakukan pemeriksaan terhadap surat surat kendaraan atau surat ijin pengemudinya (Sim), Pawas dan personil juga dengan teliti memeriksa barang bawaan pengendara, bagasi ataupun jok kendaraan, guna untuk memastikan ada atau tidaknya barang – barang berbahaya yang melanggar hukum yang dibawa oleh pengendara.

Baca Juga:  Meminimalisir Dipergunalan Jalur Tikus Personil Polsek Sawan Terus Tingkatkan Kesiap Siagaan Awasi Pelabuhan PPI Sangsit

Dan selama jalannya kegiatan pemeriksaan, mereka tidak menemukan satupun adanya pelanggaran atau barang – barang berbahaya yang melanggar hukum seperti seperti dalam sasaran kegiatan.

Baca Juga:  Agus Arifin Nu'mang Daftar ke Partai PKPI DPD Sul-Sel

Menurut Kapolsek Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., saat ditemui ditempat terpisah mengatakan “Dengan melaksanan kegiatan Razia secara rutin,harapannya, kami dapat menekan adanya pelanggaran, serta mencegah adanya barang – barang berbahaya yang melanggar hukum yang melintas ataupun masuk diwilayah hukum Polsek Singaraja ini”, kata Kapolsek (TAM)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB