Simpan Biji Tanaman Ganja beserta Daun Ganja Kering, Warga Tarai Bangun ini Diamankan Polisi

Minggu, 14 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | KAMPAR – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar amankan seorang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering, di salahsatu rumah kawasan Perumahan Suka Ramai Desa Tarai Bangun Kec. Tambang pada Jumat sore (12/10/2018).

Tersangka yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah PS alias DO (Lk 48) warga Perumahan Suka Ramai Desa Tarai Bangun Kec. Tambang Kab. Kampar.

Bersama pelaku diamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 paket narkotika jenis daun ganja kering, 2 kaleng kemasan rokok surya yang berisi biji tanaman ganja, 3 lembar kertas pelinting rokok dan 1 unit Hp Samsung lipat warna putih.

Baca Juga:  Unit Opsnal Polsek Seririt Tingkatkan Kring, Upaya Untuk Amankan Wilayah

Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat sore (12/10/2018) sekira pukul 15.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat, bahwa tersangka SY sering mengedarkan narkotika jenis daun ganja kering di Perumahan Suka Ramai Desa Tarai Bangun.

Baca Juga:  Melaksanakan Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalu Lintas

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan, petugas menemukan tersangka SY sedang berada di depan rumahnya lalu mengamankannya.

Selanjutnya disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka ini, dan ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis daun ganja kering dan 2 kaleng kemasan rokok surya yang berisi biji tanaman ganja.

Baca Juga:  Lantas Polsek Singaraja Lakukan Pemantauan Arus Kendaraan di Pos Strong Point Simpang Penarukan

Tersangka dan barang bukti kemudian digelandang ke Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses penyidikan, jelasnya. (Arifin).

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru