Kapolsek Tejakula dan Kepala Desa Sambirenteng Mediasi Permasalahan di kawasan Villa Alamanda

Kamis, 31 Agustus 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Wilkum Kecamatan Tejakula Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH didampingi Kanit Reskrim, Kanit Intel dan Bhabinkamtibmas Des Sambirenteng Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng Aiptu Wayan Darmawan, bersama Kepala Desa Sambirenteng Wayan Ginantri, memediasi permasalahan yang mengganggu lingkungan di kawasan Villa Alamanda.

Kegiatan tersebut dilaksanakan  pada hari Rabu tanggal 30 Agustus 2017 Pukul 10.00 Wita bertempat di rumah Nyoman Widiarsa bertempat di Dusun Gretek Desa Sambirenteng yang mana masalah tersebut berawal saat Nyoman Widiarsa ingin meminta pekerjaan untuk diberikan mengantar tamu Villa Alamanda dan dari pihak Villa siap tetapi jadwalnya tidak tentu dengan kejadian tersebut Nyoman Widiarsa sering mengganggu kenyaman tamu yang menginap di Villa Alamanda dengan cara membunyikan musik dengan keras dan bentuk gangguan lainnya yang dilakukan di rumahnya sendiri yang mana rumahnya berdekatan dengan Villa Alamanda.

Baca Juga:  Detik Kasus | Kebersamaan Pada Kenal Pamit Kapolres Kediri.

Pada kesempatan Kapolsek Tejakula menyampaikan agar permasalahan tersebut diselesaikan dengan musyawarah dengan pihak Villa Alamanda dengan cara duduk bersama dan menyampaikan segala unek uneknya sehingga mencapai kesepakatan dan diharapkan jangan sampai terjadi tindakan yang melanggar hukum.

Baca Juga:  Bebas Buta Huruf, Satgas Mobile Buaya Putih Kostrad Ajari Baca Tulis Di Sekolah Darurat

Dalam mediasi tersebut yang bersangkutan Nyoman Widiarsa berjanji tidak akan mengulangi lagi untuk membunyikan musik keras keras dan gangguan lainnya meskipun dilakukan dirumah sendiri

Baca Juga:  Camat Palika Idris Serahkan Bantuan Beras Rastra Secara Simbolis.

Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa “Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan dan melanggar hukum dengan cara bermusyawarah untuk mendapatkan kesepakatan antara kedua belah pihak”, pungkas Kapolsek Tejakula.(Priya).

Berita Terkait

Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau
SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 11:09 WIB

Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Berita Terbaru