Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Wilkum Kecamatan Tejakula Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH didampingi Kanit Reskrim, Kanit Intel dan Bhabinkamtibmas Des Sambirenteng Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng Aiptu Wayan Darmawan, bersama Kepala Desa Sambirenteng Wayan Ginantri, memediasi permasalahan yang mengganggu lingkungan di kawasan Villa Alamanda.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 30 Agustus 2017 Pukul 10.00 Wita bertempat di rumah Nyoman Widiarsa bertempat di Dusun Gretek Desa Sambirenteng yang mana masalah tersebut berawal saat Nyoman Widiarsa ingin meminta pekerjaan untuk diberikan mengantar tamu Villa Alamanda dan dari pihak Villa siap tetapi jadwalnya tidak tentu dengan kejadian tersebut Nyoman Widiarsa sering mengganggu kenyaman tamu yang menginap di Villa Alamanda dengan cara membunyikan musik dengan keras dan bentuk gangguan lainnya yang dilakukan di rumahnya sendiri yang mana rumahnya berdekatan dengan Villa Alamanda.
Pada kesempatan Kapolsek Tejakula menyampaikan agar permasalahan tersebut diselesaikan dengan musyawarah dengan pihak Villa Alamanda dengan cara duduk bersama dan menyampaikan segala unek uneknya sehingga mencapai kesepakatan dan diharapkan jangan sampai terjadi tindakan yang melanggar hukum.
Dalam mediasi tersebut yang bersangkutan Nyoman Widiarsa berjanji tidak akan mengulangi lagi untuk membunyikan musik keras keras dan gangguan lainnya meskipun dilakukan dirumah sendiri
Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa “Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan dan melanggar hukum dengan cara bermusyawarah untuk mendapatkan kesepakatan antara kedua belah pihak”, pungkas Kapolsek Tejakula.(Priya).