Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sebagai pelayanan terhadap masyarakat dan sebagai tempat pengaduan bagi warga masyarakat di desa Pegadungan, Bhabinkamtibmas Desa Pegadungan jajaran Polres Bulelrng Aiptu Cening Yasa melaksanakan pengawasan dan monitoring pembagian rastra di desa Pegadungan bagi warga masyarakat yg dikatagorikan miskin/ kurang mampu.
Rabu tgl 30 Agustus 2017 Pukul 10.00 Wita bertempat di kantor desa Pegadungan yang mana rastra tersebut akan dibagikan kpd warga yg kurang mampu dan yang berhak menerimanya.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan Kamtibmas agar pembagian rastra tersebut sesuai dengan aturan yg ada, siapa- siapa yg sudah terdata dari dinas sosial, supaya tidak ada penyimpangan ataupun menyalahi aturan yang ada, disamping itu pula menyarankan kpd warga masyarakat untuk ikut serta menjaga Keamanan dan Ketertiban di Desa supaya tetap Kondusif.
Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmita, SS saat dimintai konfirmasi menjelaskan bahwa “Bhabinkamtibmas dijajaran kami wajib mengawasi kegiatan warga dan juga harus bisa menerima pengaduan dalam bentuk apapun dari masyarakat di desa binaannya, dan untuk menghindari hal tersebut Bhabin hendaknya selalu menghimbau kepada masyarakat setiap ada pembagian berupa bantuan apapun dari pemerintah harus dibagikan sesuai dengan aturan yg ada, untuk menghindari celah-celah komplain dari masyarakat, disamping itu pula para Bhabin terus mengkampanyekan Kamtibmas melalui giat sambang Desa, Binluh, DDS sebagai upapaya menjaga situasi Kamtibmas di Wilkum Polsek Sukasada tetap aman dan Kondusif”, ucapnya. (Priya).