Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com –
Bhabinkamtibmas Desa Titab Polsek Busungbiu Jajaran Polres Buleleng Aipda Made Pasma menghadiri acara Sosialisasi Persyaratan Penerbitan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang berlangsung di Wantilan Desa Titab Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng.
Rabu(30/8/2017), Aipda Made Pasma menghadiri acara sosialisasi administrasi kependudukan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman arti penting dari administrasi kependudukan dan pencatatan sipil antara lain Tertib Database Kependudukan, Tertib Penerbitan NIK, danTertib Dokumen Kependudukan (KK, KTP, Akta Pencatatan Sipil) yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Buleleng.
Pada pelaksanaan kegiatannya ksli ini Disdukcapil Kab. Buleleng menurunkan Team Sosialisasi yang terdiri dari 4 orang yang dipimpin oleh Ida Ayu Nyoman Ngurah selaku Kasi Pengelolaan Data Catatan Sipil Kab.Buleleng.
Acara yang berlangsung pada pkl. 09.30 wita tersebut dihadiri oleh Sekdes Titab Gst. Ayu Linda,S.E. (mewakili perbekel) Kelian Dusun Angsanasari, Kelian Dusun Baledana, serta tokoh-tokoh masyarakat dan warga Desa Titab sebanyak 27 orang.
Dlm kesempatan tsb tim menyampaikan berbagai hal terutama maslah pentingnya setiap warga negara Indonesia untuk melengkapi diri dengan adminitrasi penduduk seperti Akta Kelahiran, Akta Kematian,KTP, KK.
Dan dijelaskan pula kepada masyarakat tentang bagaimana tata cara pengurusan Akta Kelahiran, cara pengurusan KTP dan Kartu KK, pengurusan data kependudukan yang identitas atau nama dalam KK, KTP dan ijasah serta surat tanah berbeda, serta dijelaskan tentang bagaimana cara pengurusan KTP yang hilang atau rusak dimana semua pengurusan adminitrasi kependudukan tersebut tidak dipungut biaya atau gratis.
Dlm kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada warga bahwa kelengkapan administrasi tiap warga sangatlah penting karena itu merupakan identitas diri yang sah dan nantinya sangat diperlukan saat berurusan dengan system administrasi dalam birokrasi pemerintahan dll, semua itu memerlukan identitas kependudukan seperti KTP , KK. Lebih lanjut Bhabinkamtibmas menghimbau warga yang belum melengkapi diri atau keluarganya dengan kelengkapan administrasi kependudukan agar menyimak dengan baik apa ysng disampaikan oleh team, dan menanyaksn sedatail-detailnya sesuatu yang velum difahami, dan setelah ini agar segera mengurusnya keksntor catatan sipil, Ucap Aipda Made Pasma.
Saat dikonfirmasi ditempat terpisah Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H.mengatakan “Dengan mengikuti kegiatan-kegiatan bersama warga, seperti Penyuluhan, Sosialisasi, atsu pembinaan akan memberikan bsnyak manfaat positif kepada Bhabinkamtibmas karena ada banyak informasi dan potensi yang bisa digali dari sana sebagai penunjang pelaksanaan tugas-tugasnya dalam hal pembinaan Kamtibmas di desa”, ungkap Kapolsek. (Priya).