Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Guna mengantisipasi atau menangkal masuknya barang – barang berbahaya yang melanggar hukum kewilayah hukumnya, Polsek Singaraja turunkan anggotanya lakukan Razia atau pemeriksaan kendaraan dijalan.
Pada hari Rabu malam (3/10) pukul 21.00 wita, bertempat di Jalan Surapati tepatnya di Depan Mako Polsek Singaraja, Paping (Perwira Pendamping) Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng IPTU Putu Sri Arthawan bersama dengan anggota gabungan dari piket fungsi Lantas, Sabhara, Reskrim, Opsnal Intelkam, dan juga Provos Polsek Singaraja turun kejalan untuk melakukan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor “Razia”.
Adapun sasaran dari Kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor atau Razia malam ini adalah selain memastikan ada atau tidaknya pelanggaran – pelenggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara dijalan, juga untuk mendeteksi adanya tindak pelaku kriminalitas seperti curat, curas, curanmor, termasuk orang – orang yang dicurigai (teroris), serta barang barang berbahaya atau yang melanggar hukum seperti narkoba, bahan peledak, senjata tajam, senjata api, ataupun barang – barang berbahaya lainnya yang ingin masuk kewilayah Polsek Singaraja.
Namun selama pelaksanaan kegiatan, mereka tetap tidak menemukan adanya satupun pelanggaran ataupun barang – barang berbahaya yang melanggar hukum seperti dalam target yang dibawa oleh pengendara.
Ketika dihubungi melalui via telepon Kapolsek Singaraja Komisaris Polisi A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., mengatakan “Kami akan terus melalukan pemeriksaan dijalan guna untuk dapat mengantisipasi atau mencegah adanya barang-barang berbahaya yang melanggar hukum masuk ke wilayah hukum Polsek Singaraja”, kata Kapolsek
Kegiatan Razia berakhir pukul 21.45 wita