Bojonegoro Akan Sahkan Review Perbub 35 Tahun 2015 Jika Kades Dan Perangkat Desa Ada kesepahaman Bersama.

Kamis, 4 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


Detikkasus.com | Propinsa Jatim – Kabupaten Bojonegoro –
Saya Akan sahkan review Perbub 35 Tahun 2015 jika Kades dan Perangakat Desa ada kesepahaman bersama. demikian yang disampaikan Bupati Bojonegoro DR. Hj. Anna Mu’awanah siang ini (04/10) dalam acara Review Perbup 35 Tahun 2015 tentang Siltap/Tunjangan Kades dan Perangkat di Balai Desa Payaman Kecamtan Ngraho.

Baca Juga:  Tatap Muka Sat Binmas dengan Perbekel Beserta Staf Desa Tukad Mungga

Bupati Bojonegoro menambahkan bahwa review Perbup 35 ini rohnya adalah tidak mengurangi Take Home Pay yang diterima oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa. Jadi akan mengakomidir kepentingan mereka bersama, untuk itu kita perlu masukan dari semua yang hadir disini, ungkapnya

Dalam kesempatan itu pula Kabag. Hukum Faisol Ahmadi mengatakan bahwa kita dalam menyusun draft Review Perbup 35 Tahun 2015 melibatkan seluruh stake holder seperti Kades, PPDI dan pihak-pihak lainnya, kita menangkap aspirasi dari bawah, ungkapnya. Namun tetap mengacu kepada aturan-aturan diatasnya seperti Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri dan sebagainya.
Kemudian Faisol Ahmadi berpesan bahwa nantinya sebagai tindak lanjut dari review dari Perbup ini diharapkan agar kepala segera menyusun Peraturan Desanya yang mana merupakan kewenangan dari Pemerintah Desa.

Baca Juga:  Berikan Himbauan Tanpa Miras, Personil Sabhara Polsek Sawan Tingkatkan Patroli

Hadir dalam acara itu juaga Wakil Bupati Bojonegoro, Pj. Sekda, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Plt. Dinas PMD , Beberapa Kepala SKPD terkait, Perwakilan Kepala Desa dan PPDI Bojonegoro.(Her/Yon)

Baca Juga:  Jelang Sertijab Danyonkomlek 2 Mar Laksanakan Memorandum

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB