Indonesia – Provinsi Jawa Barat – Kabupaten Cirebon, detikkasus.com – Ribuaan warga dari unsur pelajar dan santri dari berbagai pondok pesantren serta warga NU Kabupaten Cirebon, menggelar aksi demo ditaman Patraraksa, Sumber, Cirebon, (30/8).
Aksi demo besar-besaran itu menolak kebijakan Permendikbud nomor 23 tahun 2017 tentang FDS (full Day School).
Ketua PCNU (pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama) Kabupaten Cirebon, KH. Aziz Hakim Syaeroji, mengatakan pelaksanaan FDS dinilai sangat mengganggu kegiatan belajar para siswa dimadrasah maupun di lembaga-lembaga lain yang berbasis madrasah.
Menurutnya, banyak wali murid yang mengeluhkan kebijakan FDS, terutama bagi wali murid yang anaknya belajar di pondok pesantren.”Kami memfasilitasi warga NU menyalurkan aspirasi dengan melakukan aksi akbar ini. Permendikbud nomor 23 tahun 2017 tentang sekolah lima hari bisa mematikan sekolah madrasah yang sudah berjalan puluhan tahun,” ujar Aziz.Aksi akbar tersebut juga menuntut Presiden RI mencabut Permendikbud nomor 23 tahun 2017.”Jangan sampai pelajar santri, para guru jadi kelinci percobaan, “tegasnya.
Sementara, dihadapan ribuan massa, Sekda (Sekretaris Daerah) Kabupaten Cirebon, H. Yayat Ruchyat, mengatakan, Pemkab Cirebon menolak kebijakan FDS.Dijelaskannya, penolakan terhadap FDS itu dibuktikan dengan tidak menerpakan FDS diseluruh SMP dikabupaten Cirebon.Dalam waktu dekat,kata Ruchyat, pihak Pemkab akan segera menyampaikan aspirasi warga NU tersebut ke pemerintah.”Akan Kita upayakan agar aspirasi warga NU sampai ke Pemprov Jabar, “tukasnya.
Hal senada disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H. Mustofa. Menurutnya, DPRD Kabupaten Cirebon secara tegas menolak kebijakan FDS karena bisa mematikan keberadaan Madrasah.”Seluruh unsur DPRD sepakat menolak (FDS),”ujar Mustofa. Pihaknya juga berjanji akan menyampaikan aspirasi warga NU ke pemerintah pusat. (islah).