Diduga Kontraktor PT. Arjuna Utama Kontruksi Asal-Asalan

Senin, 17 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


Detikkasus.com | Surabaya – masih masalah pembangunan pedestrian yang ada di Surabaya, ternyata tidak seluruhnya berkualitas baik dan tidak sesuai dengan kontrak.


Bahkan beberapa proyek pedestrian yang sedang tahap proses pengerjaan.Senin(17/9/2018)01.35 Wib.

Dan ini terlihat pada pengerjaan pedestrian di Jalan jemursari gayungan Surabaya. Tempat saluran air yang seharusnya bersih dari lumpur ,dan pecahan aspal
maupun gragal serta harus ditimbun dengan sirtu setinggi 15 cm, kenyataannya masih penuh tanah liat, pasir , batu -batuan besar ,maupun sampah yang ada di dalam box couvert. Dan ini tidak sesuai perjanjian kontrak dengan Pemkot Surabaya, dimana box culvert tempat saluran di atasnya harus ditimbun dengan sirtu setinggi 15 cm, namun
kenyatannya hanya ditimbun gragal dan pecahan aspal.

proyek yang ditangani PT . arjunan Utama Kontruksi dengan panjang jalan 350 meter lebar 3 meter senilai Rp 2.730.250.288 ,00 milyar, cukup amburadul.

Baca Juga:  Polsek Sukasada Laksanakan Rutinitas Patroli Dialogis Dengan Menyasar Objek Wisata Waterfall Gitgit

Menurut LSM GRUDA RI pratomo Pemasangan box culvert, di atasnya langsung ditutup dengan gragal dan pecahan aspal ,termasuk kanan kiri dari saluran air. box yang dipasang juga tidak bisa rapat
sehingga pasir maupun gragal dan pecahan aspal bisa masuk ke dalam saluran air.”ungkapnya,

Red Masih kata pratomo proyek pengerjaan di Jalan jemur sari prapen sisi barat. Sirtu yang seharusnya ditimbun di atas box culvert setinggi 15 cm, ternyata tidak
sampai 1 cm. Sirtu hanya ditebarkan begitu saja seolah-olah seluruhnya sirtu.ucapnya,”

Menyikapi hal itu, NGO PMBDS dan LSM GRUDA RI mencoba menggali timbunan tanah justru yang terlihat hanya gragal dan pecahan aspal. “Kalau
modelnya seperti ini, jelas akal-akalan kontraktor. Ini tidak sesuai kontrak dan berapa banyak uang rakyat yang hilang gara-gara pengerjaan proyek
pedestrian tidak sesuai kontrak,” tegasnya

Deny LSM PMBDS menjelaskan kalau kontraktor pelaksana tidak mengerjakan sesuai kontrak dari Pemkot Surabaya, kualitas hasilnya bisa dipertanyakan. Ini tidak
saja merugikan rakyat tapi juga negara karena nilai proyek seharusnya bisa membuat life time bangunan hingga 3 tahun, ini mungkin hanya bisa bertahan 1 tahun,

Baca Juga:  Supriyadi Menyampaikan Terima Kasih pada TNI dan pemerintah Desa penatar sewu.

“Setelah itu, ada proyek baru yang juga untuk membenahi pedestrian yang memang pengerjaannya tidak sesuai kontrak. Kalau caranya seperti ini, sama saja dengan gali lubang tutup lubang, uang rakyat hanya dihambur-hamburkan untuk proyek yang tidak sesuai kontraknya,”ungkap deny

Sementara itu , pekerja pelaksana proyek pedestrian Jalan Jemur sari prapen sisi kiri mengatakan tidak tahu menahu soal ta yang digunakan gragal
atau bongkahan aspal. Pasalnya, dirinya hanya mengerjakan tugas sesuai dari kontraktor pelaksana.

“Kebetulan kontraktor pelaksanaan tidak ada di tempat. Tapi setahu saya, ini sudah ada sirtunya sebelum keramik dipasang di atasnya,”terangnya

Baca Juga:  Partisipasi Babinsa Koramil 0816/15 Sukodono Dalam Rapat pembentukan panitia HUT Proklamasi kemerdekaan RI ke 74 tahun 2019 di Wilayah Desa Binaan

Terkait dengan permasalahan tersebut, konsultan pengawas dari PT Arjuna Utama Kontruksi Dimensi untuk proyek pengerjaan pedestrian Jalan Jemur sari sisi kiri menjelaskan pihaknya sudah sering menegur kontraktor pelaksana untuk memperhatikan pekerjaannya.

“Kalau soal gragal dan pecahan aspal , ini hanya pekerjaan sementara karena ditujukan sebagai akses keluar masuk kantor dan hotel sekitar. Tapi yang jelas pengawasan tetap
berjalan,”ujarnya.

beberapa kontraktor pelaksana banyak menolak mengerjakan pedestrian Jalan Jemur sari karena banyak utilitasnya. Akibatnya,
pedestrian yang seharusnya dibuat lurus akan menjadi berbelok-belok.

Namun deny dan pratomo merasa tidak puas dengan kondisi pembangunan pedestrian akan saya laporkan ke inspektorat dan Komisi C DPRD Surabaya.

“Kalau perlu nanti kita panggil Pemkot Surabaya sebagai pihak pemberi proyek, kontraktor pelaksana dan kontraktor pengawas. Kalau perlu akan kita
laporkan ke BPK, Inspektorat dan Polda untuk diaudit,”tandasnya” .(limbad ,)

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru