Kuwu Desa Semplo Cirebon Diduga Tak Layak Jadi Pimpinan

 

detikkasus.com | Cirebon –
Sum sebagai Kepala Desa (Kuwu) Desa Semplo Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat (Jabar), diduga tidak layak menyandang gelar sebagai seorang pimpinan, pasalnya jangankan mengurus warga masyarakat yang jumlahnya ribuan, mengurus anak buahnya saja tidak becus.

Indikasi ketidak mampuan Sum sangat jelas seperti yang baru-baru ini terjadi di wilayah desanya, salah seorang oknum perangkat desa berinisial Jam jabatan Kaur Umum diduga telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap rekan kerjanya bernama Surnadi jabatan Kasi Ekbang yang mengakibatkan korban mengalami luka memar dan luka gores di bagian tengkuk belakang berdasarkan visum dari RS Mitra Plumbon.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Munduk Bestala Hadiri Giat Pengukuhan Kelian Sekehe Truna Adhi Yohana Desa Munduk Bestala

Parahnya lagi saat peristiwa terjadi terduga pelaku memakai seragam PDH dan diduga dalam kondisi pengaruh miras.

Baca Juga:  Korem 081/DSJ Bersholawat Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW dan Hari Jadinya Ke-56

Peristiwa itupun dilaporkan korban ke Polsek Gempol dengan nomor register NO.LP-B/62/IX/2018 dengan harapan agar pelaku ditindak secara hukum.

Namun sayang, disinyalir Jam terduga pelaku penganiayaan adalah saudara dekat Kuwu, sehingga Kuwu berusaha mencabut pengaduan korban.

Dengan berbagai cara akhirnya pengaduanpun kandas dan berhenti di polsek Gempol, tidak dilanjut proses hukum sesuai harapan korban.

Baca Juga:  Supir Travel Trans Grup Tidak Berkutik Setelah Diringkus Karena Perkosa Mahasiswi

Surnadi korban penganiayaan tampak kecewa atas tindakan pimpinannya yang tidak dapat membina stafnya yang diduga telah berulang melakukan tindakan penganiayaan seperti itu.

Berdasarkan informasi yang didapat Jejak Kasus baru-baru ini, keluarga korban akan melakukan upaya, agar mendapatkan haknya baik secara moril maupun secara matriil kepada Kuwu Sum sebagai atasannya.

Laporan: Nadiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *