MABUK, DAN ANCAM ORANG TUANYA DENGAN PEDANG, PEMUDA INI DI TANGKAP POLSEK GEDANGAN

Minggu, 16 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Jawa Timur -, Seorang warga Dusun Tebel kali, desa Tebel RT03/RW04 kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo
Pada hari Kamis tanggal September pukul 15.30 wib harus berurusan dengan Polsek Gedangan karena telah mengamuk dan membawa senjata tajam akibat ramuan minuman keras dan mabuk dikampungnya.

Adapun saksi saksi yang melihat adalah KARIYONO, 55 thn, laki-laki, Polri , alamat Aspol Polsek Gedangan, SUKARDI laki-laki, 37 th, Polri, alamat Aspol Polsek Gedangan.

Baca Juga:  Sekjend DPP LPPKP apresiasi Kebijakan Gubernur DKI Jakarta

Pelaku berinisial CRISTIAN ADINATA, umur 19 tahun laki laki, Swasta (pengamen jalanan), desa Tebel Rt03/ Rw 04 Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo

Berawal Pada hari tempat dan tanggal tersebut diatas pelaku sedang minum minuman keras selesai mengamen  bersama dengan 3 teman pelaku di kamar rumah pelaku di desa Tebel Rt03/RW 04, ketika orang tua pelaku pulang kerja mendapati anaknya CRISTIAN ADINATA (pelaku) sedang pesta miras kemudian di tegur oleh orang tua namun teguran orang tua tersebut membuat pelaku marah.

Baca Juga:  Asap Semakin Parah, Dinkes Kampar Siapkan 33 Posko Kesehatan dan 33 Ruang Singgah Gratis

Karena Pelaku dalam kondisi pengaruh alkohol akibat miras kemudian terjadi cekcok antara kedua nya lalu pelaku CRISTIAN ADINATA mengambil sebilah senjata tajam jenis pedang yang ia simpan dengan menghunus pedang menggunakan tangan kanan,pelaku menyabetkan ke arah tubuh bapaknya namun tidak kena, selanjut kejadian mengundang perhatian warga dan tetangga desa tebel.

Akhirnya warga kompak melaporkan ke Polsek Gedangan dan petugas polsek Gedangan berhasil menangkap pelaku dan mengamankan sebilah pedang berukuran kurang lebih 60cm, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Gedangan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Antisipasi dan Mencegah Terjadinya Tindak Pidana Pembobolan ATM Polisi Sambangi ATM Yang Ada di Kecamatan Tejakula

Barang bukti 1(Satu) bilah pedang dengan ukuran 60 cm telah di sita pihak Polsek Gedangan, sementara itu Kapolsek Gedangan Kompol Heri S berkomentar untuk saat ini pelaku kami tahan diruang tahanan guna penyelesaian proses penyelidikan lebih lanjut,pungkasnya. (sulton).

Berita Terkait

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.
Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 17:10 WIB

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:51 WIB

Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB