Kasat Lantas dan Anggota Blusukan Menaiki Bus AKDP

Rabu, 5 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres
Bojonegoro – Banyaknya pengaduan masyarakat mengenai ulah para supir Bus yang sering kali ugal-ugalan dan melanggar marka jalan, Kasat Lantas AKP Aristianto BS. SIK., SH., MH bersama anggota Sat Lantas Polres Bojonegoro blusukan serta memberikan pendidikan masyarakat (Dikmas) Lantas dengan menaiki langsung Bus Angkutan Kota Dalam Propinsi (AKDP) jalur Bojonegoro – Babat pada hari Selasa (04/09/2019) pagi kemarin.

Dengan Sistem blusukan, Kasat Lantas beserta 30 personel Lantas menaiki 10 Bus yang berbeda dengan rute dari Bojonegoro ke perbatasan lamongan untuk melihat langsung dan memberikan himbauan kepada supir bus dan penumpang bus.

Baca Juga:  Kodim 0816/07 Krembung Babinsa Desa Lemujut Hadiri Pengajian Umum Dalam Rangka Pelantikan IPNU/IPPNU

Kepada Awak media ini kasar Lantas yang memberikan keterangan seusai kegiatan mengucapkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian RI, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ serta Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan Raya 2011-2035, Sat Lantas Polres Bojonegoro perlu menggelar kegiatan semacam ini dengan tujuan berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat saat berada di jalan raya.

Baca Juga:  Empat Orang Pejabat Eselon III Ikut Uji Kompetensi Guna isi JTP Kadis Kesehatan

Dengan hadirnya Polisi di tengah masyarakat, kegiatan ini juga sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan akibat ulah supir bus yang ugal-ugalan dalam mengemudi kendaraan serta melanggar marka jalan.

“Ini adalah salah satu upaya kami untuk menekan potensi laka lantas di jalan raya”, ucap Kasat Lantas.

Dalam kegiatan tersebut, selain memberikan himbauan kepada para supir bus agar tidak ugal-ugalan dan melanggar marka jalan, Kasat Lantas juga memberikan himbauan kepada penumpang bus agar tidak perlu takut dan menegur supir bus apabila berkendara tidak aman dan membahayakan keselamatan.

Baca Juga:  KPU Kabupaten Pringsewu Ajak Warga Tak Golput di Pemilu 2019

“Jangan takut dan segan untuk menegur dan melaporkan kepada Polisi jika menjumpai supir bus yang ugal-ugalan dan melanggar marka jalan”, pesan Kasat Lantas.

Selain itu juga, dalam perjalanan tersebut Kasat Lantas sekaligus melaksanakan pengecekan dan pengawasan protap pagi penggelaran personel yang dilaksanakan di sepanjang Jalur Nasional Bojonegoro – Babat untuk mengatur arus lalu lintas.(Her)

Berita Terkait

Pemkab Bojonegoro Raih Juara 2 Stand Terinovatif di Pameran Pelayanan Publik Jatim 2024
KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat
“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia
Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau
SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 17:30 WIB

Pemkab Bojonegoro Raih Juara 2 Stand Terinovatif di Pameran Pelayanan Publik Jatim 2024

Minggu, 17 November 2024 - 17:07 WIB

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 November 2024 - 11:57 WIB

“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia

Minggu, 17 November 2024 - 11:09 WIB

Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Berita Terbaru

Uncategorized

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:07 WIB