Detikkasus.com | Sekadau – Kalbar-, Team siber pungli Sekadau melaksanakan soaialisasi di DinasvPendidikan Sekadau bertempat di Aula Dinas Pendidikan pada 31/8.
Peserta merupakan kepala sekolah Negeri dan swasta di lingkungan Dinas Pendisikan berjumlah 66 kepala sekolah,pemaparan mengenai pungli oleh ketua siber punglu Sekadau, bertujuan membantu kepala sekolah supaya tidak ragu dan bimbang dalam menerapkan aturan.
Ketua MKKS Sekadau Albinus dalam sambutannya berharap dalam kegiatan hari ini bisa jadi pegangan kepala sekolah dalam menjalankan tugas,pada kesempatan ini Albinus berharap ketua siber pungli bisa memaparkan hal-hal yang tidak diperkenankan dalam tugas.Lebih lanjut dikatakan pemaparan materi bagi kepala sekolah sebagai acuan dalam bertugas di sekolah masing-masing, pungkasnya.
Ketua Siber pungli Sekadau Kompol Umbu Sairo. S. Ik dalam pemaparannya mengatakan pungli merupakan pengenaan biaya pada tempatnya namunbtidak ada dasar hukumnya, ujarnya,pada kesempatan ini dikatakan”pemilik wewenang dan jabata merupakan sarana dalam merebaknya pungli, dalam pemaparannya mengatakan pungli merupakan bentuk pelanggaran .
Terkait hal ini dikatakan kepada seluruh kepala sekolah agar tidak segan meminta saran kepada Siber pungli, mana yang boleh dan tidak harus lebih dipahami, ujarnya.
Umbu Sairo dalam pencegahan pungli akan menyambangi seluruh OPD dan berharap dari Dinas terbuka dalam penggunaan anggaran bila perlu publikasikan dengan baliho ujarnya. pada kesempatan ini Umbu akan menyebar nomor handphone sebagai sarana untuk melapor bagi masyarakat yang mengalami dan mengetahui adanya pungi, kerahasian dijamin,imbuhnya.
Disela kegiatan Kepala Dinas Pendidikan Sekadau Lusianus S. Pd. M. Si kepada Detikkasus. Com mengatakan”pelaksanaan sosialisaai kepada kepala sekolah merupakan inisiasi dinas, hal ini untuk mempertegas koridor yang bisa dan tidak bisa bagi kepala sekolah di dalam menjalankan tugas,jadi pembekalan bagi kepala sekolah mengenai pungli, sangat membantu sekali, pungkasnya. /jp/dk