Detikkasus.com | Sekadau – Kalbar-, Sekitar 300 lebih tenaga harian PT. Green Utama Mandiri Sekadau yang berlokasi di Belitang Hulu,melakukan pemagaran seputar areal perkebunan sejaj 28/8.
Meburut Thomas Alexaandre humas PT. GUM kepada Detikkasus. Com pada 31/8 mengatakan”pemagaran dan pelarangan pemanenan oleh tenaga harian, diakibatkan tidak adanya pesangon/tali aaih dari perusahaan, mengingat perusahaan akan di take over, tuntutan mereka sudah disampaikan ke pimpinan perusahaan, saat ini masih tahap penghitungan berapa yang harus dibayarkan, ujarnya.
Pada kesempatan ini Thomas berharap agar tenaga kerja kembali ke aktifitas semula, karena hak-hak dan tuntutan mereka segera di bayarkan”selambatnya Selasa sudah di bayarkan”pungkasnya.
Terkait hal ini anggota Komisi III DPRD Sekadau Liri Muri SE, mengatakan”tanggung jawab perusahaan terhadap berbagai persoalan,seperti pemberhentian karyawan harus diselesaikan,dan berbagai persoalan tidak terselesaikan, kita minta fihak perusahaan jangan lepas tangan”pungkas legislator asal Belitang Hulu ini. /jp/dk/