SAB Tak Berfungsi, Warga Sukamanah Elus Dada

Jumat, 31 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Indonesia – Provinsi Banten – Kabupaten Tangerang | Detikkasus.com-, Warga kp. Sukamanah blok Asem rt 09/03, Desa Tapos, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang kembali kebingungan, pasalnya Sarana Air Bersih ( SAB ) yang belum lama ini diadakan oleh Dinas Perumahan Pemukiman Dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, kini tak berfungsi lagi, padahal SAB ini menjadi harapan warga kp.Sukamanah untuk memenuhi kebutuhan akan air bersih terutama saat musim kemarau seperti sekarang ini.

Baca Juga:  Ops Cempaka Krakatau 2020 Polsek Pagelaran Polres Pringsewu Berhasil Menangkap Pelaku Mucikari 

Program Kegiatan pengadaan Sarana Air Bersih ( SAB ) tersebut dibiayai dari APBD TA 2018 dan menghabiskan anggaran sebesar Rp 175.000.000, namun hanya berfungsi selama Tiga minggu pasca dikerjakan oleh pemborong, sesuai dengan keterangan warga setempat yang tidak bersedia identitasnya disebut.

Baca Juga:  PAUD SENDORO Lasara Sawo Nias Utara Dapat Dana Kementrian, Camat Fotani Zai,S.Pd, MM Pasang Batu Pertama.

Sesuai dengan hasil pantauan detikkasus.com pada ( 30/8 ), dugaan pengurangan mutu pada bahan material yang digunakan pada proyek ini menjadi alasan kuat sehingga usia pakainya tidak bertahan lama.

Baca Juga:  Kapolres Lamongan Resmikan 'Rumah Pintar' Yayasan Berkas Bersinar Abadi

Masyarakat kp.Sukamanah berharap, supaya Dinas terkait segera melakukan perbaikan, agar warga tidak perlu mengeluarkan uang lebih untuk membeli air bersih demi keperluan sehari – hari. ( justro )

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB