Mabes Polri, detikkasus.com – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyebut dugaan kuat kelompok sindikat penyebar ujaran kebencian berbau SARA dan hoax, Saracen, juga menawarkan jasa kampanye di media sosial dengan berbagai cara yang dikehendaki pendana.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Subdirektorat 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Irwan Anwar terkait dengan ditemukannya dokumen proposal yang ditemukan polisi saat meringkus sindikat ini.
“Kalau berdasarkan proposal yang kita temukan di TKP sih model proposal yang dia tawarkan, untuk kampanye via media sosial,” ujarnya.
Anwar menyebut dalam proposal jasa kampanye Saracen, tertera keterangan kelompok tersebut akan mempromosikan kliennya saat ada ajang pesta demokrasi. Anwar menambahkan salah satunya Pilkada.
Namun ketika Anwar dikonfirmasi lebih lanjut, dirinya enggan membeberkan lebih jauh mengenai agenda politik yang dimaksud, termasuk tahun Pilkada yang dimaksudkan.
“Untuk pemilihan Pilkada, semacam itulah. Kan sudah ramai itu proposalnya mulai dari pendahuluan sampai kebutuhan anggaran, di situ kan tujuannya untuk mempromosikan (kliennya),” terangnya.
Sebelumnya, Kabag Mitra Divisi Humas Polri, Kombes Awi Setiyono, menjelaskan gambaran bisnis sindikat Saracen, ada beberapa paket yang disediakan oleh pelaku kepada pemesan. Namun total uang yang harus dibayar kepada pelaku biasanya berkisar di angka Rp 72 juta.
Dari Rp 72 juta itu, uang yang dipakai untuk pembuatan website sebesar Rp 15 juta. Para buzzer yang beroperasi di media sosial lewat sebaran-sebaran konten SARA biasa dihargai Rp 45 juta untuk 15 orang dalam satu kali proyek.
“Di sana bunyi proposal untuk pembuat web, dia patok harga Rp 15 juta. Kemudian untuk membuat buzzer sekitar 15 orang dikenakan biaya sebulan Rp 45 juta,” pungkas Awi
Sumber : ntmc
Redaksi Media cetak RadarBangsa & Madia Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan informasi untuk yang terbaik.
Zainul Arifin. Wa :081 217 614 828