Polri: Sindikat Saracen Juga Tawarkan Jasa Kampanye Politik di Media Sosial | Reporter : Z.Arifin

Selasa, 29 Agustus 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mabes Polri, detikkasus.com – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyebut dugaan kuat kelompok sindikat penyebar ujaran kebencian berbau SARA dan hoax, Saracen, juga menawarkan jasa kampanye di media sosial dengan berbagai cara yang dikehendaki pendana.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Subdirektorat 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Irwan Anwar terkait dengan ditemukannya dokumen proposal yang ditemukan polisi saat meringkus sindikat ini.

“Kalau berdasarkan proposal yang kita temukan di TKP sih model proposal yang dia tawarkan, untuk kampanye via media sosial,” ujarnya.

Baca Juga:  Pelda Sonny Sanjaya menghadiri Peresmian anggota BPD desa Dukuh Tengah

Anwar menyebut dalam proposal jasa kampanye Saracen, tertera keterangan kelompok tersebut akan mempromosikan kliennya saat ada ajang pesta demokrasi. Anwar menambahkan salah satunya Pilkada.

Namun ketika Anwar dikonfirmasi lebih lanjut, dirinya enggan membeberkan lebih jauh mengenai agenda politik yang dimaksud, termasuk tahun Pilkada yang dimaksudkan.

“Untuk pemilihan Pilkada, semacam itulah. Kan sudah ramai itu proposalnya mulai dari pendahuluan sampai kebutuhan anggaran, di situ kan tujuannya untuk mempromosikan (kliennya),” terangnya.

Baca Juga:  Gaji Karyawan Belum Di Bayar Berikut Penjelasan Kadis Nakertrans

Sebelumnya, Kabag Mitra Divisi Humas Polri, Kombes Awi Setiyono, menjelaskan gambaran bisnis sindikat Saracen, ada beberapa paket yang disediakan oleh pelaku kepada pemesan. Namun total uang yang harus dibayar kepada pelaku biasanya berkisar di angka Rp 72 juta.

Dari Rp 72 juta itu, uang yang dipakai untuk pembuatan website sebesar Rp 15 juta. Para buzzer yang beroperasi di media sosial lewat sebaran-sebaran konten SARA biasa dihargai Rp 45 juta untuk 15 orang dalam satu kali proyek.

Baca Juga:  Jelang Pemilukada Bhabinkamtibmas Desa Tinggarsari Tingkatkan Sambang

“Di sana bunyi proposal untuk pembuat web, dia patok harga Rp 15 juta. Kemudian untuk membuat buzzer sekitar 15 orang dikenakan biaya sebulan Rp 45 juta,” pungkas Awi

Sumber : ntmc
Redaksi Media cetak RadarBangsa & Madia Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan informasi untuk yang terbaik.

Zainul Arifin. Wa :081 217 614 828

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB