Detikkasus.com | Bengkulu Kabupaten Kaur, – Limbah cair pabrik minyak kelapa sawit, sangat membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan di sekitar pembuangan, apabila limbah cair yang di buang di sungai “Kulik” masih mengandung unsur kimia dan sejenis nya.
Ketua aktivis Kaur Aprin Taskan Yanto SE, kepada awak media detikkasus.com menyatakan, sebagai putra daerah Kaur, Dia berpesan, khususnya kepada investor yang ada di daerah ini, berniaga dan berusaha itu, sah-sah saja asal dengan catatan tidak menyalahi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebaliknya sebagai pribadi dan sebagai Ketua aktivis di daerah Kaur ini,saya mempertanyakan hasil uji labor limbah cair PMKS – PT. CBS, yang diduga di lakukan oleh oknum petugas labor, UPT Dinas LHK Provinsi Bengkulu
Pertanyaan saya adalah, apakah hasil uji labor yang menguji baku mutu air limbah tersebut, sudah di akui dan mempunyai sertifikat…???, tujuan saya,sangat baik, untuk menghindari masalah yang tidak di inginkan, misalnya, pembuangan limbah cair, berdampak dengan lingkungan dan jiwa manusia di sekitarnya tegas Aprin Taskan Yanto SE
Petugas penjaga kolam limbah, Naibaho mengatakan di kolam ke sepuluh (terahir) sudah steril dan buktinya pada kolam terahir, ikan lele dengan ikan nila tidak mati, ujar Naibaho meyakinkan awak media
(Reza)