Detikkasus.com | Bengkulu Kabupaten Kaur, – Senin tanggal 20 Agustus 2018 Karyawan pabrik minyak kelapa sawit (PT.CBS) di desa Ulak Pandan Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur Mengundang, untuk menyaksikan pembuangan pertama limbah PMKS ke sungai Kulik.
Undangan yang hadir, Pejabat DLH Kabupaten Kaur, Kapolres Kaur di wakili Kasatreskrim IPTU. Mallau, Kapolsek Nasal IPTU Suryana,Camat Nasal, tokoh Masyarakat Nasal, LSM dan crew awak media cetak harian,media online di wilayah Kabupaten Kaur.
Pembuangan limbah ke sungai Kulik dengan dasar, hasil uji labor dan sertifikat hasil uji lab nomor : 650/230/LAB-DLHK/Vll/2018 berdasarkan permintaan penghubung atas nama Widodo.
Impormasi sampel, dengan nomor identifikasi 096 pada tanggal 28 Juni 2018,waktu tanggal pengujian 28 Juni s/d 5 Juli 2018, pengambilan sampel air limbah tanggal 28 Juni 2018
Petugas pengambil sampel air limbah yang di tunjuk dari UPT labor Dinas LHK Bengkulu, Yetti Lestari.A.Md & Yeles Laini SE.
Petugas penjaga kolam limbah pabrik PMKS, Naibaho menjelaskan, kolam IPAL berjumlah 10 kolam,pada kolam terahir,kolam ke 10,kami isi dengan ikan nila dengan ikan lele, kedalaman kolam 6 meter, di kolam terahir harus steril dari virus maupun bakteri,pembuangan air limbah ke sungai Kulik,memakai mesin pompa dengan menggunakan saringan, ujar Naibaho meyakinkan.
(Reza)