Detikkasus.com | PRINGSEWU-LAMPUNG -Kepala Pekon Banyuwangi Turyono memberhentikan SO Kepala dusun III, menonaktifkan dari jabatan nya selaku kepala dusun pekon banyuwangi Kecamatan Banyumas kabupaten Pringsewu Lampung,”senin (20/08/18). Pemberhentian secara tidak hormat yang dilakukan kepala pekon terhadap So berdasarkan hasil musawarah pekon, dengan adanya kejadian yang dinilai masyarakat kurang pantas So dianggap telah melecehkan hari besar bangsa indonesia.keputusan berdasarkan hasil rapat di kantor Pekon Setempat.
Turyono Kepala Pekon, mengatakan, Dari hasil musawarah Pekon, telah sepakat memutuskan memberhentiksn SO menonaktifkan dari jabatan nya selaku kepala dusun tiga pekon banyuwangi
Pasalnya, selaku aparatur pekon memberikan contoh yang tidak baik atau telah bersikap memalukan pada saat pelaksanaan upacara hari besar HUT RI ke 73, ketika upacara penurunan bendera merah putih,. Lanjut Turyono, atas kejadian tersebut berawal ketika pelaksanaan penurunan bendera merah putih,’SO’ dengan se’enaknya mengendarai sepeda motor terkesan arogan mengangkat kaki menari di atas motor lalu masuk kelapangan alun-alun area dimana pelaksanaan upacara Hut RI pada saat penurunan bendera merah putih itu sedang berlangsung.
Aparatur pekon sepakat musyawarah bersama aparatur pekon lainnya, seperti tokoh Pemuda, Masyarakat, Adat, Agama, BHP dan Kadus dari hasil rapat disepakati memberhentikan So.karena yidak dapat memberikan contoh yang baik si masyarakat, bahkan saya sendiri melihat menyaksikan pristiwa memalukan ketika sedang berlangsung upacara,” tegas Turyono.
Senada Sardi (49) Ketua BHP pekon banyuwangi mengatakan, “Atas nama pribadi saya sangat kecewa atas pristiwa tersebut, selaku BHP saya akan membawa persoalan di dalam rapat, apa yang menjadi kemauan masyarakat terhadap ‘SO’.”ucap Sardi. Dalam kesepatan tersebut, Sarwono 40th selaku tokoh masyarakat pekon banyuwangi mengatakan, “dalam hal ini saya juga turut prihatin serta malu dengan terjadinya hal ini. Serta saya datang ke forum ini membawa beban dari masyarakat kepada saya untuk menyampaikan kemauan mereka agar SO segera di berhentikan.”ungkap Sarwono. Dari hasil musawarah, kepala pekon dengan tegas memberhentikan SO menonaktifkan dari jabatan nya selaku kepala dusun tiga(3) pekon banyuwangi.
Terpisah, Moudy Ary Nazolla, S.STP, MH, Senin (20/8/18), saat dihubungi melalui via telpon selulernya, mengatakan” Saya sudah meminta keterangan langsung dari aparat pekon banyuwangi terkait kejadian tersebut. Tentunya saya sangat menyayangkan atas kejadian tersebut, dimana seperti kita ketahui bahwa upacara bendera merupakan acara yang sakral sebagai bentuk penghormatan kita terhadap lambang negara. Kejadian tersebut jadikan sebagai pelajaran bagi kita semua untuk lebih menghormati dan menghargai lambang negara kita,” ungkapnya.” Saya juga mengapresiasi langkah cepat seluruh aparat pekon beserta Bhabinsa dan Bhabinkabtibmas untuk segera mengadakan musyawarah guna memberikan sanksi yang tepat kepada yang bersangkutan. Kejadian ini jangan sampai terulang lagi dikemudian hari,” harap Moudy. Turut hadir dalam rapat, kapospol banyumas Bripka Yudi.A, bhabinkamtibmas banyuwangi Briptu Mujahidi, Babinsa banyumas Serka Sutar, beserta aparatur pekon. “Davit Segara”