Gelar Operasi Cipta Kondisi 2018, Sat Narkoba Polres Bojonegoro Amankan Penjual Minuman Keras.

Senin, 20 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres
Bojonegoro – Operasi Cipta Kondisi 2018 telah berlangsung. Seluruh Polsek Jajaran dan Satuan Fungsi di Polres Bojonegoro bergerak untuk menyukseskan Operasi tersebut. Seperti halnya Satuan Narkoba Polres Bojonegoro. Dipimpin oleh Kanit 2 Sat Narkoba Polres Bojonegoro IPTU Hadi, tadi malam Minggu (19/8/2018) petugas bergerak menyusuri warung yang diindikasi masih menjual minuman keras.

Dalam pelaksanaannya, IPTU Hadi bersama anggota menyisir warung diseputaran pasar hewan Bojonegoro. Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan penjual miras beserta barang bukti di warung milik Sdri. ASN (23th) warga Desa Banjarrejo Kec/Kab.Bojonegoro. Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 5 botol aqua isi arak jowo.

Baca Juga:  Kepala Desa Segoromadu Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa

“Dari pasar hewan, kita amankan arak sebanyak 5 botol aqua”, terang Kanit 2 Sat Narkoba Polres Bojonegoro IPTU Hadi.

Baca Juga:  Cipta Kondusip Polsek Seririt Tingkatkan Patroli Mobilling dan Dialogis

Sementara itu, Kasat Narkoba Sat Lantas Polres Bojonegoro AKP Bambang Adi Tenggani,SH mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia miras dan narkoba. Sehingga situasi Bojonegoro terjaga keamanannya.

“Kita akan terus laksanakan Razia hingga pelaksanaan Operasi selesai”, ucap Kasat Narkoba Polres Bojonegoro.

Kasat Narkoba juga menambahkan, penjual miras akan di jerat dengan Pasal 19 ayat (1) dan Pasal 38 Ayat (1), PERDA Kabupaten Bojonegoro Nomor 15 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum dengan sanksi pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 50 juta rupiah

Baca Juga:  Di Tuban, Menaker dan Mendes PDTT Serahkan Bantuan Program JPS

“Penjual kita jerat dengan Perda Bojonegoro”, imbuhnya.

Operasi Cipta Kondisi Semeru 2018 yang bertujuan untuk menciptakan situasi tetap kondusif dimulai pada tanggal 20 Agustus 2018 hingga pelaksanaan pelantikan hasil Pilkada 2018 (Her)

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB