Diduga Tipu Pengusaha 119 Juta Bripka Yoyok Agus Oknum Polisi Polres Probolinggo Di Proses Polda Jatim.

Jumat, 17 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Probolinggo-, Menundaklanjuti berita Sabtu 14 Juli 218, NGO HDIS & Jejak Kasus menerima pengaduan laporan informasi (Li), dari Mohammad Munir Alamat: Sentul Gang Buntu Rt. 05, RW 02, Desa Sentul, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Kini oknum tersebut di tangani Polda Jatim.

Berita sebelumnya:

Baca Juga: Oknum Anggota Polisi Polres Probolinggo Pangkat Bripka Yoyok Agus Diduga Tipu Pengusaha Sosis 119 Juta. – https://detikkasus.com/oknum-anggota-polisi-polres-probolinggo-pangkat-bripka-yoyok-agus-diduga-tipu-pengusaha-sosis-119-juta/

Munir mengatakan bahwa dirinya telah di tipu mentah-mentah oleh oknum Polisi yang Dinas Sebagai Polisi di Polres Probolinggo Bripka Yoyok Agus Sutiono.

Baca Juga:  Palsukan Pita Rokok, Mulyono 41 Thn Warga Kalidawer Tulangan Di Bekuk Polisi - TKP Kedung Banteng Tanggulangin -| Reporter : Z.Arifin.

Munir menjelaskan, Saya pengusaha Sosis sudah punya sertifikat penyuluhan keamanan Pangan Nomor: 2048/ 24.16.17.

Munir ingin mengurus Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), RI, Bripka Yoyok Agus Sutiono sanggup menggurus BPOM, dan sudah meneria uang dari Muhammad Munir sebesar Rp. 119.000.000, (Seratus sembilan belas juta), rupiah, namun sudah beberapa bulan tidak selesai kepengurusannya BPOM tanggal 10 bulan mei 2017.

Kemudian Bripka Yoyok Agus Sutiono Anggota Polisi memberikan BPOM Palsu memang benar BPOP itu atas nama IRT: UD. MITA JAYA atas nama Mohammad Munir, hal tersebut di ketahui setelah di Cek Dinkes Kabupaten Sidoarjo ternyata tidak terdaftar, berarti palsu jelasnya Munir kepada Jejak Kasus dan Detikkasus.com serta NGO HDIS.

Baca Juga:  WAKIL BUPATI SINTANG KUNJUNGI DESA APIN BARU.

Sebelumnya Saudara Bripka Yoyok Agus Sutiono Anggota Polisi Polres Probolinggo sudah di datangi di Polres Tempat Dinasnya namun selalu menghindar, Hingga berita di angkat guna ada tindakan Tegas dari Kapolri Jenderal Polisi Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D,.

SUPRIYANTO ALS PRIYA Ketua Umum NGO HDIS Menjelaskan tentang UU Penipuan dan Penggelapan:

Penggelapan bagi pelaku bisa di jerat pasal 372
Barang yang dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang-barang yang berbentuk atau sebagian adalah orang lain, tetapi yang ada dalam kekuatannya bukan karena kejahatan karena penggelapan, dengan penculikan paling lama empat tahun atau denda hukuman banyak sembilan ratus rupiah.

Baca Juga:  Pastikan Wilayahnya Bebas Alkohol Bhabinkamtibmas Ds Kalisada Sambangi Warung Milik Warga Binaanya

Penipuan Yang berangkutan dapat di jerat pasal 378, Untuk orang-orang yang ingin berhubungan dengan orang lain, dengan menggunakan nama atau pesan yang baik, dengan tipu muslihat, atau mengatur kebohongan, menggerakkan orang lain untuk mengirimkan barang, atau memberikan utang atau menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan yang paling awal paling lama empat tahun. Jelasnya. (Priya/ ilyas).

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB