Situbondo | Detikkasus.com – Ungkapan ini mungkin sekali ketika menjadi penggerak pembela rakyat memanglah tidak mudah, banyak halangan dan rintangan bahkan resiko yang mengancam jiwanya dan tidak menutup kemungkinan akan dilaporkan.
Hal ini di alami oleh Ketum GP Sakera, Syaiful Bahri yang sudah di
kenal masyarakat Situbondo karena selalu membantu masyarakat yang membutuhkan dan tidak memungut biaya sepeserpun.
Hari ini Rabu, (15/08/2018) terkait dengan pendampingan terhadap wanita korban penganiayaan yang selama 3 tahun Laporan Polisi tidak mendapatkan kepastian hukum dari Unit PPA Satreskrim Polres Situbondo diberitakan sebelumnya dilaporkan Pelaku Penganiayaan ke Mapolres Situbondo.
Berita terkait :
1. (https://detikkasus.com/kasus-kdrt-inisial-fr-asal-situbondo-jadi-tersangka/)
2. (https://detikkasus.com/derita-istri-sirri-fr-menunggu-keadilan-selama-3-tahun/)
Laporan ini terungkap setelah sore tadi ada wartawan cetak meminta klarifikasj terkait Laporan Pelaku Penganiayaan.
Bang Ipoel panggilan akrabnya menanggapi dengan nyantai terkait laporan tersebut bahwa, “Sudah menjadi resiko dari pergerakan jika di laporkan, dan hak setiap warga untuk melaporkan warga lainnya”.
Namun ekspresi santai Ketum yang di kenal tegas ini berubah tegang ketika di tanya Tim S One terkait dengan penanganan kasus Penganiayaan ini bahwa.
“Saya sangat kecewa dengan Unit PPA reskrim Situbondo, bagaimana tidak selama 3 tahun kasus ini tidak pernah di buka, bahkan ketika saya menanyakan ke penyidik, tampak kebingungan dan mencari berkas hingga sore, hal ini sangat nampak jika kasus ini sengaja di endapkan”, ucapnya.
Bang Ipoel menambahkan, “Dan ketika saya datang ke ruang PPA di temui langsung oleh Kanit PPA, P. Gede dan Bu Dewi. Ketika saya tanya sejauh mana perkembangan kasus ini, P. Gede mengatakan kalau sudah Tahap 1 namun di P19”.
Masih Bang Ipoel, “Saya lanjut menanyakan apakah sudah di tetapkan Tersangka, Bu Dewi langsung mengatakan yang pastinya kalau sudah tahap 1 pasti ada Tersangkanya, dilanjut dengan P. Gede bahwa Tersangkanya adalah FR”.
Menurut Bang Ipoel, “Lha anehnya ketika wartawan cetak mengkonfirmasi terkait Laporan saya di katakan Fr mendapatkan klarifikasi dari P. Gede kalau belum dinaikkan Tersangka”.
“Ini yang bikin saya tertawa, kalau begitu halnya berarti ada statement dari satu orang yang sama, dan semakin nampak kalau kasus ini memang ada yang aneh”, imbuh Bang Ipoel.
Saat disinggung apa tindakan Ketum selanjutnya, “Untuk Laporan tentang saya, akan saya hadapi dan untuk Kasus Penganiayaannya saya minta untuk segera di tindak lanjuti dan saya akan memberi deadline jika dalam kurun 2 minggu Pelaku belum di tangkap”.
“Maka saya akan berangkat ke Polda Jatim dan jika di pandang perlu saya akan turun demo menuntut Pelaku di tangkap”, tandas Bang Ipoel.
Sementara itu Lupphy istri Ketum GP Sakera juga mengatakan, “Saya sendiri bangga dengan suami karena beliau bergerak tanpa pamrih, jangankan dikriminalisasi”.
“Bahkan Suami sayapun sudah membuat wasiat kepada kami keluarga jika nantinya harus gugur dalam pergerakan, dan seluruh keluarga kami mendukung setiap gerakan yang di lakukannya”, pungkasnya. (P4)